Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendala Jaringan dan Listrik, Bawaslu Usul Sirekap Tak Dipakai di Pilkada 2020

Kendala Jaringan dan Listrik, Bawaslu Usul Sirekap Tak Dipakai di Pilkada 2020 Ketua Bawaslu RI Abhan. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Bawaslu memberikan sejumlah catatan soal rencana KPU menggunakan aplikasi Sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) pada Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, masih ada kendala jaringan internet yang masih terjadi di beberapa tempat.

"Kendala jaringan masih terjadi di beberapa tempat simulasi hal tersebut harus benar-benar dipastikan terkait pemetaan kekuatan jaringan di TPS agar proses hasil rekap dapat dilakukan secara efektif dalam artian selesai di TPS tanpa harus berpindah lokasi ketika hendak mengunggah dokumen ke dalam Sirekap," kata Abhan dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/11).

Abhan khawatir, bila ada kendala jaringan internet dan harus berpindah lokasi saat mengunggah ke Sirekap, bisa berpotensi memanipulasi hasil rekapitulasi. Apalagi, jika hasil rekapitulasinya belum berbentuk digital.

"Karena kalau ini kemudian berpindah, akan berdampak, akan punya potensi adanya manipulasi, apalagi di PKPU yang pasal 52 b menyebutkan maksimal 24 jam. Saya kira itu jadi potensi. Karena apa? Bahwa ketika Sirekap belum secara digital belum diberikan karena belum bisa dikirim ke Sirekap, maka tentu pengawas TPS maupun saksi belum mendapatkan salinan digital itu menunggu mereka akan bisa meng-upload Sirekap data C hasil ke Sirekap," tuturnya.

Ada 30 Ribu TPS Belum Siap

Bawaslu pun merekomendasikan aplikasi Sirekap saat ini tak digunakan dahulu dalam Pilkada 2020. Namun, tak masalah bila Sirekap dijadikan sebagai fungsi publikasi cepat atau uji coba.

"Jadi Sirekap bisa dijadikan fungsi publikasi cepat tetapi bukan sebagai mekanisme penetapan hasil pilkada," katanya.

Sementara, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan ada 30 ribu TPS yang belum ada jaringan internet dan lebih dari 4.000 TPS tak ada jaringan listrik. Data itu berdasarkan pemetaan Bawaslu ke berbagai TPS yang ada di seluruh Indonesia.

"Kami bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota melakukan pemetaan terhadap internet dan juga kondisi listrik yang ada. Dari hasil pengawasan kami menemukan bahwa ada 33.412 TPS yang tidak memiliki internet, 4.423 TPS yang tidak memiliki listrik," ungkapnya.

"Mungkin sebagian ada di Papua dan Papua Barat tapi masih ada berbagai daerah yang secara jumlah signifikan. Seperti misalnya Kalimantan Timur ada 7.876 TPS yang tidak memiliki akses internet. Dan masih ada juga di Jawa Timur, masih ada 3.313 yang tidak punya akses internet atau misalnya dengan Kepri," ucapnya.

Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi Pilkada 2020. KPU mengusulkan penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi.

"Tentang rekapitulasi penghitungan suara, kami mengubah beberapa hal terutama terkait dengan tata cara dan kami mengusulkan penggunaan teknologi informasi dalam melakukan proses rekapitulasi," ucap Ketua KPU Arief Budiman, dalam rapat bersama komisi II DPR, Kamis (12/11).

Arief membeberkan manfaat penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi ini. Pertama, proses ini akan membantu publik maupun penyelenggara pemilu untuk bisa mendapatkan informasi tentang hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara lebih cepat.

Kemudian, penggunaan aplikasi Sirekap Sirekap akan membuat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di dalam tahap rekapitulasi berjalan lebih efektif dan efisien.

"Jadi penggunaan kertas yang selama ini cukup banyak, itu bisa akan kita kurangi. Yang kedua, kemudian kebutuhan waktu yang selama ini cukup panjang itu juga bisa kita kurangi," kata Arief.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.

Baca Selengkapnya
Benarkah Aplikasi Sirekap KPU Penuh Kejanggalan dan Manipulasi? Begini Analisis Pengamat Siber
Benarkah Aplikasi Sirekap KPU Penuh Kejanggalan dan Manipulasi? Begini Analisis Pengamat Siber

Banyak pihak yang menyebut adanya dugaan manipulasi serta kejanggalan dalam aplikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap

Menurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf
Ganjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf

Ganjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.

Baca Selengkapnya
Viral Temuan Kesalahan Input Jumlah Suara di Sirekap, Bawaslu: Penentu Hasil Adalah Rekapitulasi Manual
Viral Temuan Kesalahan Input Jumlah Suara di Sirekap, Bawaslu: Penentu Hasil Adalah Rekapitulasi Manual

Viral video dugaan kecurangan Pemilu berupaa salah input data jumlah suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Selengkapnya
MK Nilai Aplikasi Sirekap Berdampak Terhadap Integritas Pemilu, Usul Dikembangkan dan Diaudit Lembaga Independen
MK Nilai Aplikasi Sirekap Berdampak Terhadap Integritas Pemilu, Usul Dikembangkan dan Diaudit Lembaga Independen

MK menilai penggunaan aplikasi Sirekap harus menjadi catatan bagi KPU.

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli KPU di Sidang MK: Sadis Banget Sirekap Dianggap Alat Bantu Kecurangan, Hanya Software Tak Bisa Ubah Suara
Saksi Ahli KPU di Sidang MK: Sadis Banget Sirekap Dianggap Alat Bantu Kecurangan, Hanya Software Tak Bisa Ubah Suara

Hal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Polemik Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

KPU telah memikirkan metode pengunaan Sirekap secara baik di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya