Keponakan Prabowo Tarik Gugatan ke Gerindra
Merdeka.com - Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku tidak ikut menggugat partai. Bahkan kini dia mengaku sudah mencabut gugatan itu.
Nama ponakan Prabowo Subianto itu muncul dalam gugatan terhadap Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra di PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut meminta Gerindra menetapkan para penggugat sebagai calon legislatif terpilih di Dapil masing-masing.
Sara mengaku baru mengetahui ada gugatan tersebut saat muncul publik. Dia langsung menarik gugatan tersebut. "Saya tidak menggugat dan baru tau ada gugatan ini setelah keluar isunya. Sudah ditarik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/7).
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Perjalanan karier Mas Dar terus menanjak, dari Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi? Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
Sara hanya mengajukan gugatan terkait Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.
"Gugatan saya ke MK saja," ucapnya.
Sedangkan, anggota badan komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menuturkan Prabowo sudah mengetahui terkait gugatan kadernya. Gerindra menghormati para kader menggugat partai sendiri. Partai menganggap gugatan tersebut sebagai cara kader memperjuangkan keadilan. Gugatan tersebut juga hanya mewakili pribadi kader.
"Partai menunggu hasil keputusan saja," kata Andre ketika dihubungi.
Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan tersebut.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menjelaskan, pihak tergugat I adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. KPU menjadi pihak turut tergugat.
Beberapa penggugat adalah istri Ahmad Dhani, R. Wulansari alias Mulan Jameela dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan keponakan Prabowo Subianto.
Perkara ini terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Diajukan pada Rabu 26 Juni 2019 lalu.
Dalam gugatannya, mereka meminta Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut sebagai anggota Legislatif.
"Mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengaku tidak tahu soal sejauh mana polemik akun itu mempengaruhi citra Gibran.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan jika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi kader Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal akun Fufufafa yang diduga milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, Prabowo sedikit berpesan bahwa jangan harap ada yang dapat memecah belah hubungannya dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasarah menegaskan Ketu Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak merasa memiliki persoalan dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut kriteria cawapres Prabowo adalah anak muda dan berpengalaman di pemerintahan tidak melekat pada dirinya.
Baca SelengkapnyaGuntur Romli merasa tidak dilibatkan dalam rencana kedatangan Prabowo ke PSI.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri telah mengetahui hal itu sehingga ia berani menjadikan Prabowo sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaBeredar isu ada peran Iriana dalam pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadikan energi kekecewaan itu menjadi semangat untuk memenangkan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGibran telah melanggar aturan partai yang menegaskan bahwa kader PDIP dilarang melakukan manuver.
Baca Selengkapnya