Keputusan Tanggal Pemilu 2024 Diambil Pekan Depan
Merdeka.com - Komisi II DPR RI berencana menggelar rapat kerja dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas tanggal Pemilu 2024 pada pekan depan. Pada rapat kerja itu akan diambil keputusan hari pencoblosan Pemilu 2024.
"Minggu depan kita akan raker untuk putuskan jadwal dan tahapan pemilu," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Doli mengatakan, tidak ada hubungannya penetapan tanggal pemilu dengan proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Komisi II tidak menargetkan rapat kerja membahas jadwal pemilu digelar sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.
-
Apa yang terjadi pada saat masa tenang Pemilu 2024? Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
-
Kapan masa tenang pemilu 2024 dimulai? Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sehingga masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan? Sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pmeilihan Umum (KPU), pemilu 2014 akan dilaksanakan pada 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 akan di gelar? Selanjutnya, Indonesia kembali akan menggelar pesta demokrasi secara besar besaran pada 14 Februari 2024.
"Tidak ada hubungannya dengan KPU Bawaslu yang baru atau lama. Intinya seperti yang saya katakan bahwa kan sebelum ini kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melakukan konsolidasi bersama penyelenggara," ujar Doli.
Komisi II telah lama memberikan waktu Mendagri dan KPU melakukan konsolidasi. Sebelumnya ada perbedaan pandangan. KPU meminta pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Sementara Mendagri meminta pemilu digelar pada 15 Mei 2024.
Doli menegaskan waktunya sudah cukup untuk melakukan konsolidasi. Sehingga bisa digelar rapat pengambilan keputusan
"Sekarang waktunya sudah cukup melakukan konsolidasi makanya kami gelar rapat kerja minggu depan untuk menetapkan jadwal dan tahapan pemilu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaKPU memiliki dua opsi perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca Selengkapnya