Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketakutan Ical Golkar diambil alih, sampai gugat Agung cs tiga kali

Ketakutan Ical Golkar diambil alih, sampai gugat Agung cs tiga kali Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Putusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono justru membuat internal partai berlambang pohon beringin makin panas. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) saling serang dengan Agung, klaim kelompoknya yang paling berhak pimpin Golkar.

Jalan menuju islah nampaknya sudah ditutup rapat-rapat oleh kubu Ical. Bahkan putusan Mahkamah Partai Golkar tidak diindahkan oleh Ical. Kubu Ical tetap ngotot menempuh jalur hukum untuk bisa mengambil alih kepengurusan Golkar dan membatalkan keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Kubu Agung Laksono mengaku sudah mencoba mengakomodir anggota Munas Bali inisiasi Ical untuk jadi pengurus di DPP Golkar. Namun hanya beberapa yang ikut bergabung, Ical menolak tawaran menjadi anggota dewan pertimbangan.

"Ada puluhan, di antaranya Mahyudin, Airlangga Hartarto, Erwin Aksa, Dito Gandung Dito, Robert Kardinal, Yosep Naisoi, Satya Widya Yudha dan Ruli Khairul Azwar, aku enggak hafal semua. Politik ini akan tidak statis tapi dinamis, mungkin susulan, tidak menutup kemungkinan yang tidak ada nama sekarang akan diakomodir lagi," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Leo Nababan.

Ical tampaknya benar-benar geram dengan putusan Menkum HAM Yasonna Laoly ini. Gugatan kedua yang diajukan Ical soal putusan Mahkamah Partai Golkar pun dicabut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun bukan untuk islah, kubu Ical hanya merevisi dan menambahkan pihak tergugat yakni Agung Laksono cs bersama Menkum HAM Yasonna Laoly.

Gugatan ini adalah ketiga kalinya yang dilakukan oleh kubu Ical terhadap Agung Laksono.

Berikut cerita Ical yang melakukan gugatan ke Agung Laksono sampai tiga kali, dihimpun merdeka.com, Rabu (17/3):

Gugat presidium penyelamat partai pimpinan Agung

Awal Februari lalu kubu Aburizal Bakrie (Ical) memutuskan untuk mengajukan gugatan kepada Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono ke PN Jakarta Barat. Pembentukan tim itu dinilai melanggar AD/ART partai.Gugatan ini pun telah disidangkan dan telah diputuskan pengadilan. Hasilnya, PN Jakbar menolak gugatan itu, karena ingin perseteruan yang terjadi diselesaikan lebih dulu di internal partai melalui Mahkamah Partai Golkar.Ical tak terima dengan putusan PN Jakbar ini. Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, pihaknya mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Gugat hasil putusan Mahkamah Partai Golkar

Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang dualisme antara Agung Laksono dan Ical. Sidang dipimpin oleh empat hakim majelis untuk mengambil jalan tengah perseteruan yang terjadi selama ini.Hasilnya, hakim Mahkamah Partai Golkar terbelah. Dua hakim memutuskan draw yakni Natabaya dan Muladi. Sementara hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kubu Agung Laksono.Putusan ini yang menjadikan dasar Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan kubu Agung. Kubu Ical pun geram dengan putusan ini, bahkan menginisiasi hak angket untuk Yasonna karena putusan dinilai politis dan diduga ada unsur intervensi dari parpol lain.

Gugat Agung Laksono cs dan Yasonna Laoly

Pengacara Ical, Yusril Ihza Mahendra menyatakan jika gugatan kedua tentang hasil Mahkamah Partai Golkar sudah dicabut. Dengan alasan, ada sejumlah materi gugatan yang harus direvisi."Gugatan di PN Jakarta Barat memang sudah dicabut kemarin. Dinamika politik begitu cepat sehingga gugatan itu perlu direvisi total," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (17/3).Yusril menjelaskan, gugatan kedua dicabut karena dalam berkas belum ada hasil putusan Menkum HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono. Oleh sebab itu, gugatan ketiga ini juga akan dimasukkan gugatan untuk Yasonna."Ketika gugatan didaftarkan belum ada surat penjelasan Menkum HAM yang memberi dukungan kepada kubu Agung Laksono walau hingga kini belum ada SK Menkum HAM yang mengesahkan Kepengurusan DPP Golkar dari kubu Agung Laksono," kata Yusril."Kami telah daftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan Munas ancol dan keabsahan DPP tandingan AL dan Zainudin Amali, tetapi juga sekaligus menggugat Menkum HAM ke pengadilan," imbuhnya.Yusril menilai, Yasonna sudah memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar dengan mengesahkan kubu Agung Laksono. Dia menyatakan, tindakan itu jelas perbuatan melawan hukum."Lalu melakukan pemihakan kepada kubu Agung Laksono telah cukup membuktikan bahwa Menkum HAM melakukan perbuatan melawan hukum sebagai penguasa. Makanya Menkum HAM kami jadikan sebagai tergugat bersama-sama dengan Agung Laksono dkk yang sebelumnya belum kami jadikan sebagai tergugat," tegas dia,"Sebab itulah maka gugatan sebelumnya yang rencananya hari ini mulai disidangkan kami cabut kemarin. Bersamaan dengan itu kami daftarkan gugatan baru yang tidak saja menggugat Agung Laksono dkk tetapi juga menggugat Menkum HAM," pungkasnya.

Kubu Agung Laksono tak takut digugat lagi

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mencabut gugatan keduanya dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, kubu Ical kembali mendaftarkan gugatan baru yang ketiga kalinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Menanggapi hal ini, Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengaku kecewa dengan sikap Ical cs tersebut. Hal itu dinilainya bakal memperpanjang kisruh di tubuh partai beringin."Jadi bagi kami sebenarnya sangat menyesalkan. Sebagai warga negara yang taat hukum kami menghormati, yang pasti kami siap menghadapi," kata Leo Nababan di Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni Jakarta, Selasa (17/3).Menurut dia, sikap kubu Ical tersebut akan dipandang buruk oleh kader Golkar di daerah. Seharusnya Ical bersikap kesatria dan menerima kekalahan. "Kalau dengar ini saya tidak tahu kader di bawah melihat Pak Ical. Marilah legowo, marilah menyiapkan partai ini menyongsong pilkada di depan mata," terang dia.Dia mengungkapkan, jika telah menawarkan sejumlah jabatan kepada loyalis Ical. Namun, hanya beberapa orang yang merespon positif tawaran itu."Kami sudah tawarkan ke semua melalui surat dari Agung Laksono kepada ARB (Ical) tapi detik terakhir malahan yang datang perorangan. Kami terbuka, sampai ada 85 orang yang masuk bukan menutup diri," pungkas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi

Agung Laksono menyindir sejumlah pengurus Partai Golkar yang merangkap jabatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Ganjar Terima Laporan Ada yang Didatangi Intel Diinterogasi soal Sumber Dana
Cerita Ganjar Terima Laporan Ada yang Didatangi Intel Diinterogasi soal Sumber Dana

Intel tersebut juga menanyai soal aktivitas sehari-hari

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Banyak Saksi Ketakutan: Ada Monster Mungkin
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Banyak Saksi Ketakutan: Ada Monster Mungkin

"Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” kata Todung

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan Bukti dan Saksi Gugatan Pemilu ke MK, Gibran: Monggo Dibuktikan
Ganjar Siapkan Bukti dan Saksi Gugatan Pemilu ke MK, Gibran: Monggo Dibuktikan

Gibran mempersilahkan kubu Ganjar membuktikan dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Usai Bicara dengan Ridwan Kamil, Agung Laksono Akui Ada Peluang Ganjar-RK
Usai Bicara dengan Ridwan Kamil, Agung Laksono Akui Ada Peluang Ganjar-RK

Ridwan Kamil sudah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas peluang menjadi Cawapres Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Membaca Manuver Politik Golkar
Membaca Manuver Politik Golkar

Ada tiga manuver dari Partai Golkar terkait Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Isu Munaslub Golkar Ditunggangi Penumpang Liar
Agung Laksono: Isu Munaslub Golkar Ditunggangi Penumpang Liar

Agung Laksono menegaskan Isu Munaslub Golkar Ditunggangi Penumpang Liar

Baca Selengkapnya
Airlangga Hartarto Mundur, Agung Laksono Ungkap Sederet Kader Layak Jadi Ketum Golkar
Airlangga Hartarto Mundur, Agung Laksono Ungkap Sederet Kader Layak Jadi Ketum Golkar

Airlangga sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar per Sabtu (10/8) malam.

Baca Selengkapnya
Analisis: Waspada Jagal Politik Merusak Legitimasi Airlangga sebagai Ketum Golkar
Analisis: Waspada Jagal Politik Merusak Legitimasi Airlangga sebagai Ketum Golkar

Pengamat Hukum, Erlanda Juliansyah Putra menilai, momentum kasus ini tak bisa lepaskan dari timeline politik jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya