Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketentuan Ambang Batas 20 Persen Bikin Pusing Parpol

Ketentuan Ambang Batas 20 Persen Bikin Pusing Parpol Presiden Jokowi dan para ketua umum parpol koalisi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yakin bahwa partai politik (parpol) di Tanah Air bakal pusing dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

"Ini kan memang semua mumet (pusing). Partai-partai juga puyeng dengan 'presidential threshold' yang harus mencapai 20 persen," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/6).

Menurut Siti, ketentuan ambang batas 20 persen tersebut tidak hanya membuat partai-partai kecil dan menengah kesulitan mengusung calon presiden. Akan tetapi, partai besar atau yang memiliki perolehan kursi terbanyak di DPR RI harus tetap berkoalisi demi mengusung calon presiden.

Orang lain juga bertanya?

Artinya, kata dia, suka atau tidak suka maka setiap partai politik harus berkoalisi untuk memantapkan dan memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung pada Pemilu 2024.

Apalagi, tambahnya, sejumlah partai politik sudah mulai menunjukkan sikap dengan membentuk koalisi. Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terlebih dulu membangun Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Terbaru, pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Sabtu (18/6) malam di kediaman Prabowo.

Kedua partai tersebut diketahui sepakat bekerja sama menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Apalagi, katanya, sudah mulai muncul dan mengarah pengerucutan sikap-sikap politik beberapa partai. KIB sudah ada tiga partai, dan sebelumnya disebut-sebut ada Koalisi Semut Merah antara PKS dan PKB. Selain itu, ada kemungkinan terbangunnya koalisi antara Demokrat dengan PKS, termasuk bergabungnya NasDem.

"Ini masih saling mencari kecocokan karena tidak sekadar koalisi karena calon yang diusung bisa menjadi pemantik konflik atau perpecahan jika tidak sepaham," jelasnya.

Khusus KIB, Siti melihat dari tiga partai yang tergabung, Golkar tampak lebih getol akan mengusung kadernya dibandingkan dua partai lainnya. Hal itu diperkuat dari hasil keputusan Musyawarah Nasional Golkar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung

Para Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya