Keterlibatan JK dalam gugatan MK dinilai Fahri buat amankan Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga ada niat tersembunyi dibalik kembali mencuatnya peluang Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) jadi calon wakil presiden (cawapres) 2019. Menurut dia, JK kembali berjuang jadi cawapres hanya untuk mengamankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan koalisinya di Pilpres 2019.
"Bukan cuma soal itu, tapi niat majunya ini kan untuk mengamankan Pak Jokowi, mengamankan koalisi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7).
Menurutnya, JK kembali mengambil peran dalam uji materi masa jabatan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa. Sebab, Jokowi tengah bingung memilih cawapresnya.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Jadi inisiatif mendorong Pak JK itu yang berkepentingan itu Pak Jokowi. Pak Jokowi binggung mau ngambil calonnya PDIP, Golkar marah, mau ambil Golkar PDIP marah, PKB bisa marah partai lain bisa marah," ujarnya.
"Akhirnya yang paling aman dipilih Pak Jokowi tanpa konflik dari peserta koalisinya hanya Pak JK, akhirnya Pak JK dipaksa maju," sambungnya.
Fahri berharap JK tak lagi dipaksa untuk jadi cawapres. Dia menyarankan JK untuk jadi negarawan saja seperti BJ Habibie.
"Saya setuju Pak JK jangan dipaksa lagi, Pak JK sebaiknya diperankan mengambil peran negarawan seperti Pak Habibie. Apapun kan masih banyak yang harus dikerjakan," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaCharta Politika menemukan mayoritas publik percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur tangan dalam putusan MK.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat berpasangan hingga duduk menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaGibran tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi dihadirkan di MK
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGerindra yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran patahkan semua gugatan Anies-Cak Imin di MK
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca Selengkapnya