Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keteter susun UU, DPR wacanakan pemotongan masa reses

Keteter susun UU, DPR wacanakan pemotongan masa reses Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui banyaknya masa reses di periode 2014-2019 mempengaruhi waktu penyusunan undang-undang. Kerja legislasi anggota Dewan jadi keteter. Oleh sebab itu, muncul wacana masa reses akan dikurangi.

"Setelah kita laksanakan memang banyak hal-hal yang dilaksanakan di dalam reses, sehingga rapat Bamus antara pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi bahwa masa reses ini sebaiknya dikurangi untuk mengejar undang-undang yang banyak sekali belum bisa tertangani secara lengkap," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).

Untuk mengatasi keterlambatan DPR dalam fungsi legislasinya, kata Agus, maka dibentuklah Hari Legislasi. Di hari tersebut DPR hanya akan membahas mengenai program legislasinya.

"Kita sudah tetapkan hari Rabu dan Kamis itu adalah Hari Legislasi untuk mengejar kekurangan undang-undang ataupun pelaksanaan RUU yang sampai saat ini banyak ketinggalan," tutur politikus Demokrat ini.

Untuk diketahui, DPR periode 2014-2019 memang memiliki masa reses 5 kali. Sedangkan pembahasan RUU diperpanjang dari 2 kali masa sidang menjadi 3 kali masa sidang.

"Sehingga masa resesnya dikurangi untuk melaksanakan Hari Legislasi. Tadi sudah saya sampaikan bahwa kita akan mengurangi hari reses dan kita memberikan slot khusus pada legislasi ini agar lebih banyak," ucapnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, libur pada hari pencoblosan Pilkada 2024 cukup satu hari saja.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR

Dua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.

Baca Selengkapnya
DPR Reses, Puan Ingatkan Anggota Dewan Tetap Jalankan Tugas di Tahun Politik
DPR Reses, Puan Ingatkan Anggota Dewan Tetap Jalankan Tugas di Tahun Politik

Anggota DPR memiliki kepentingan dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang, baik Pileg maupun Pilpres.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Usul Libur 3 Hari untuk Fokus Nyoblos di Pilkada 2024
Anggota DPR Usul Libur 3 Hari untuk Fokus Nyoblos di Pilkada 2024

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan, banyak anggota dewan mengusulkan agar dapat libur tiga hari untuk mencoblos guna menyukseskan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok
Temui Perwakilan Hakim, Dasco Ingatkan Jangan Sampai Cuti Ganggu Tugas Pokok

Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.

Baca Selengkapnya