Ketika Akbar Tandjung sebut Golkar bisa 'kiamat' gara-gara Setnov
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku prihatin dengan kondisi partainya. Hal ini seiring dengan status Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) yang kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.
Akbar mengaku dari survei menyebutkan opini publik terhadap partainya terus menurun akibat 'sang komandan' menyandang status tersangka. Dia menyebutkan opini publik bukan lagi menurun,tetapi terus terjun bebas. Bahkan, mantan Ketua DPR ini khawatir partainya 'kiamat' akibat status tersangka Setnov. Dia mengaku ada survei yang menyebut bahwa Partai Golkar kini hanya mendapat perolehan suara 7 persen. Angka itu, kata dia, terus mengalami penurunan.
"Kalau tren penurunan itu terus 6 persen, 5 persen, bahkan kemudian bisa di bawah 4 persen. Kalau dia di bawah 4 persen, boleh dikatakan, ya dalam bahasa saya, bisa terjadi kiamat di partai Golkar ini," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Akbar, publik melihat sosok ketua umum dalam melirik partai politik. Dia mengatakan, apabila ketua umum merupakan sosok yang tak diterima oleh publik, maka akan berpengaruh pada perolehan suara mau pun prestasi sebuah partai. Maka dari itu, meski tak tegas, dia menyinggung soal perlunya ada pemimpin baru untuk partai berlambang pohon beringin ini.
"Kalau pemimpinnya di mata publik katakanlah tidak akseptabel, bisa mengakibatkan tren publik juga memberikan penilaian terhadap Golkar juga mengalami penurunan," ujarnya.
Akbar meyakini keberhasilan satu partai atau justru kemunduran partai bergantung pada sosok pemimpinnya. Akbar yang juga pernah menjabat sebagai ketua umum ini menilai sosok pemimpin sangat vital dalam satu partai politik dan dapat menjadi 'patokan' bagi masyarakat untuk menilai partai politik.
"Kita anggap terbaik untuk Golkar, termasuk perubahan dalam kepemimpinan. Karena pemimpin ini juga yang akan menentukan daripada keberhasilan partai, dan pemimpin itu pun juga akan bisa mempengaruhi bagaimana opini publik terhadap partai," kata Akbar.
Takut Golkar tak masuk parlemen
Akbar Tandjung mengatakan citra Golkar merosot akibat pula sikap Setnov yang mempolisikan pembuat meme saat Ketua DPR itu sakit saat masih menjadi tersangka 'jilid pertama'. Citra Golkar disebut olehnya semakin tercoreng akibat sikap Setnov tersebut.
"Nah kami warga Golkar pernah memimpin Golkar bahkan pernah menangkan Golkar tentu sangat prihatin, dan sedih penurunan opini publik kepada Golkar akhir akhir ini," katanya.
Dari berbagai hasil survei nasional, lanjut dia, tingkat opini publik terhadap partai Golkar terus merosot, bahkan sudah berada di bawah angka 10. Bahkan, dia menyebut ada survei yang mengatakan Golkar hanya mampu dapat meraup angka 7 persen. Jika ini terus terjadi dan terus merosot, maka dikhawatirkan tidak dapat mengirim perwakilan ke parlemen karena tak mampu memenuhi syarat parlementary threshold sebesar 4 persen.
"Kalau tren terus turun yang saya takutkan, 6 sekian, 5 sekian, 4 sekian, 3 sekian, dan kalau sampai 3 sekian itu artinya tidak melewati batas Threshold. Berarti kita tidak punya wakil. Itu yang saya takutkan," jelasnya.
Akbar mengatakan, citra sebuah partai itu sangat penting. Jika partai mendapat citra baik dari publik maka peluang keterpilihan di Pemilu semakin tinggi. Namun jika memperoleh citra buruk, maka tingkat keterpilihan di Pemilu sangat kecil.
"Karena itu citra sangat penting," tegasnya.
Untuk memulihkan citra yang semakin merosot, Akbar berharap Golkar melakukan pembenahan. Dengan begitu, publik bisa mengubah cara pandangnya terhadap partai berlambang pohon beringin ini.
"Perubahan itu artinya bisa macam macam, salah satunya bisa itu. Tapi saya tidak mengatakan eksplisit itu. Perubahan bisa berbagai arah," ucapnya.
Setnov selaku anggota DPR periode 2009-2014 bersama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, menyalahgunakan wewenang atau jabatan yang ada padanya saat itu. Sebab itu, KPK menetapkan status tersangka.
Penetapan tersangka itu merupakan kedua kali yang disandang oleh Setnov. Dia pernah menyandang status tersangka dalam kasus yang sama. Namun, dia mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka.
Hakim tunggal Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Setnov. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka Setnov oleh KPK dianggap tidak sah. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengundurkan diri dari Ketua Umum Golkar.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca Selengkapnya