Ketua Baleg DPR janji objektif bahas revisi UU KPK
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengapresiasi masukan-masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi soal revisi UU KPK. Supratman mengatakan, aspirasi-aspirasi yang menolak dilakukannya revisi UU KPK akan dibahas dengan segenap pimpinan dan anggota Baleg.
"Tentu akan diberitahukan kepada pimpinan dan Baleg, kami mendengar, terima kasih soal petisi 57.000 ada dokumen historical KPK, rohnya seperti apa, untuk mengingat sejarah KPK. Baleg obyektif untuk membahas RUU KPK," kata Supratman di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (9/2).
Supratman menegaskan, tidak semua fraksi di DPR kompak setuju revisi UU KPK. Ada fraksi yang mengusulkan, menerima, menolak dan belum menentukan sikap.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
"45 Orang pengusul dari enam fraksi, ada juga anggota menolak melakukan revisi, kita mendengarkan hasil fraksi," tutup Politisi Gerindra itu.
Seperti dikeahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan audiensi dengan Baleg DPR. Mereka menyerahkan petisi online change.org/janganbunuhKPK yang hingga Senin (8/2) kemarin, petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 56 ribu orang.
"Dari pesan yang dilampirkan oleh para penandatangan petisi terlihat kekecewaan mereka terhadap DPR atas wacana revisi UU KPK," kata aktivis ICW Donal Fariz.
Menurut Donal, publik menilai revisi UU KPK akan melemahkan KPK. Jika DPR dan pemerintah ngotot untuk melakukan revisi UU KPK, justru di sana semakin terlihat KPK akan dimandulkan.
"Publik juga tidak setuju apabila kewenangan KPK melakukan penyadapan dibatasi dan tidak apabila kewenangan penuntutan oleh KPK dihapuskan. Bahwa tingkat kepercayaan publik kepada DPR dan partai politik jauh di bawah institusi demokrasi lainnya," jelas Donal.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaPeringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca Selengkapnya