Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Baleg DPR pertanyakan leadership Jokowi jika terbitkan Perppu MD3

Ketua Baleg DPR pertanyakan leadership Jokowi jika terbitkan Perppu MD3 Supratman Andi Agtas. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengaku bingung dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3). Tetapi dia menegaskan tidak akan ada Perppu sebelum masa penandatanganan UU MD3 yang telah disahkan DPR habis selama 30 hari.

"Kalau belum diberi nomor dan diundangkan yah belum jadi UU itu. Berarti kita tidak mungkin berharap ada Perppu sebelum lewat 30 hari," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Menurutnya jiwa kepemimpinan Jokowi juga patut dipertanyakan jika mengeluarkan Perppu yang notabene telah disahkan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah. Sebab kata Supratman, Jokowi terkesan mengingkari apa yang telah disetujui bawahannya, dalam hal ini adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

"Artinya kalau itu yang terjadi maka presiden tentu dari sisi leadershipnya kita ragukan. Karena kenapa? Ini kan masa ada pembangkangan terhadap pembantunya ini kan tidak boleh dilakukan," ungkapnya.

Menurutnya jalan terbaik saat ini adalah membiarkan UU yang telah disahkan itu digugat dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak memaksa presiden mengeluarkan Perppu. Karena, lanjut dia tidak ada yang berbahaya ataupun genting dari pasal-pasal yang dipermasalahkan saat ini.

"Pasal-pasal yang dipersoalkan pasal 122 huruf K itu pasal yang tidak punya sanksi bukan delik pidana apanya yg mau diadukan apanya ancaman apa di sana? Kan itu hanya tugas MKD saja kalau melanggar pasal 122 huruf K diancam pidana? Kan enggak," paparnya.

"Kedua, pasal 245 dan 73 itu di UU sebelumnya sudah ada hanya mempertegas proses acaranya. Nah sekali lagi kita berharap apapun yang," jelasnya.

Kendati demikian DPR, kata anggota Komisi III DPR itu akan tetap menghormati segala keputusan presiden. Presiden, tambahnya memang memiliki hak untuk mengeluarkan Perppu tersebut.

"Nah sekali lagi kita berharap apapun yang dilakukan oleh presiden apakah akan menandatangani atau tidak atau akan menerbitkan Perppu hak konstitusional ada di tangan presiden tentu kita juga hargai," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Ubedilah Badrun Kritik Indeks Demokrasi Turun di Era Jokowi
Ubedilah Badrun Kritik Indeks Demokrasi Turun di Era Jokowi

Menurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode

Pernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?

Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Pidato Megawati di Rakernas PDIP
Respons Jokowi soal Pidato Megawati di Rakernas PDIP

Jokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!

Koentjoro menerangkan jika pihaknya menilai masa pemerintahan Jokowi saat ini telah melakukan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Politikus PDIP Sindir Presiden di DPR,  Jokowi Lebih Dengar Projo Dibanding Lemhannas
VIDEO: Pedas Politikus PDIP Sindir Presiden di DPR, Jokowi Lebih Dengar Projo Dibanding Lemhannas

Komisi I DPR dari fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan Presiden Jokowi lebih mendengar relawan Projo dibandingkan Gubernur Lemhannas

Baca Selengkapnya