Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Baleg DPR Prediksi Pembahasan Revisi UU KPK Bakal Alot

Ketua Baleg DPR Prediksi Pembahasan Revisi UU KPK Bakal Alot Supratman Andi Agtas. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) revisi UU KPK ke DPR, kemarin (11/9).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan waktu pembahasan revisi UU KPK tergantung dari pemerintah. DPR akan berkoordinasi dengan kementerian terkait soal waktu pembahasan. Apakah bakal dikejar dalam sisa masa jabatan DPR 2014-2019, Supratman tidak dapat pastikan.

"Tergantung pemerintah. Kalau DPR ya pasti kita ingin menyelesaikan itu. Kita pasti ingin menyelesaikan tapi terkendala pemerintah," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Orang lain juga bertanya?

Supratman berkata, soal jadwal ini tergantung menteri terkait. Disisi lain, Kementrian Hukum dan HAM tengah sibuk karena harus bolak-balik DPR untuk mengesahkan undang-undang yang tengah dibahas.

"Sekarang masalahnya banyak UU yang mah disahkan di komisi lain kadang kala menterinya itu harus lari ke sana kemari. Apalagi Menteri Hukum dan HAM semua pasti masuk dalam pembahasan UU," jelas politikus Gerindra itu.

DPR sudah terima Surpres. Tinggal Baleg akan membahas bersama dengan pihak pemerintah. Jokowi sudah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) bersamaan dengan Surpres tersebut. Supratman mengaku belum melihat DIM tersebut. DIM bakal diserahkan secara resmi oleh pimpinan DPR.

Supratman enggan mendahului dan tidak mau mewakili fraksi untuk mengomentari poin pemerintah terhadap revisi tersebut. Dia hanya meyakini pembahasan bakal alot karena DPR dan pemerintah masing-masing punya pandangan sendiri. "Pasti akan ada argumentasi," imbuhnya.

Soal cepat tidaknya pembahasan, Supratman mengingatkan bagaimana dinamika politik nanti. Fraksi, kata Supratman memiliki pandangan berbeda-beda. Kalau pemerintah bisa meyakinkan fraksi untuk setuju, prosesnya bisa cepat.

"Nanti kalau bisa menyatu dan pemerintah bisa meyakinkan parpol ya silakan enggak ada masalah," ucapnya.

Terkait masukan publik, Supratman menilai tidak butuh lagi karena revisi tersebut sebelumnya sudah dibahas sejak dua tahun lalu. Sehingga tidak perlu mendengar masukan publik di DPR. Supratman juga menyebut DPR banyak mendengar pihak pro dan kontra terhadap revisi di media massa. Dia berdalih semuanya itu pasti bakal masuk pertimbangan DPR dalam membahas revisi UU KPK.

"DPR menyusun itu pasti pertimbangkan itu. Pemerintah mengeluarkan DIM pasti pertimbangkan itu. Kan semua pasti mempertimbangkan," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara

Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya