Ketua Baleg sebut penambahan pimpinan DPR dan MPR bisa dibahas lagi
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas, mengatakan, kesepakatan soal penambahan satu kursi pimpinan DPR untuk mengakomodir permintaan PDIP masih bisa ditinjau ulang. Pembahasan ulang ini harus bergantung pada putusan seluruh fraksi partai.
Hal ini menyusul keinginan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra untuk mendapatkan satu kursi lagi di pimpinan DPR dan MPR selain jatah milik PDIP. Untuk itu, menurutnya, usulan penambahan jatah kursi pimpinan MPR/DPR selain milik PDIP masih bisa dibahas kembali.
"Bisa saja. Semua tergantung dari keputusan fraksi-fraksi," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1).
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
Persetujuan revisi penambahan satu kursi pimpinan MPR, DPR dan MKD belum dilakukan saat Rapat Paripurna pada (10/1) kemarin. Penundaan itu, kata dia, karena persetujuan revisi UU MD3 belum dijadwalkan. Dalam sidang paripurna itu hanya diputuskan revisi UU MD3 masuk dalam Prolegnas 2017.
Seharusnya, jika disetujui revisi UU MD3 itu, pimpinan DPR dan Badan Musyawarah akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti hasil sidang paripurna. Akan tetapi, hingga kini pembahasan di level pimpinan dan Bamus belum dilakukan.
"Kemarin memang belum dijadwalkan. Penetapan Prolegnas dan penetapan usul inisiatif berbeda," jelasnya.
Kendati demikian, Supratman membantah penundaan itu demi mengakomodir permintaan PKB dan Gerindra terkait penambahan satu kursi lagi di jajaran pimpinan DPR dan MPR. Pimpinan fraksi masih menjalin komunikasi intensif terkait revisi UU MD3.
"Tapi penundaan sekarang bukan karena dinamika tadi akan tetapi pimpinan-pimpinan fraksi lagi berkomunikasi secara intensif," tandas anggota Komisi III DPR itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan PDIP tetap mendukung jalannya pemerintahan Prabowo, meski tidak menempatkan kader di kabinet.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaRapat dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10)
Baca Selengkapnya