Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Bawaslu wanti-wanti menteri yang nyaleg tak gunakan fasilitas negara

Ketua Bawaslu wanti-wanti menteri yang nyaleg tak gunakan fasilitas negara Bawaslu Ungkap Hasil Pengawasan Pilkada Serentak 2018. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan menteri yang menjadi calon legislatif (caleg) dapat tertib aturan selama berkampanye. Khususnya, ini terkait penggunaan fasiltas negara. Menurut dia, mereka harus memisahkan kapasitasnya sebagai menteri ataupun caleg saat berkampanye.

"Saya harapkan menteri juga tertib aturan lah. Jadi harus dipisahkan kapasitas sebagai menteri atau sebagai caleg saat kampanye," ucap Abhan, di Abhan, di Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Dia menyebutkan, Bawaslu akan melakukan pengawasan sebagaimana mestinya. Apalagi, kata dia, tidak ada ketentuan yang mengharuskan menteri untuk mundur dari jabatannya ketika menjadi caleg.

Orang lain juga bertanya?

"Karena tidak (ada ketentuan) mundur. Tentu kami akan melakukan pengawasan. Apakah dia ada penggunaan fasilitas negara atau tidak (ketika berkampanye)," sebut Abhan.

Abhan mengatakan, akan ada sanksi jika terdapat menteri yang menggunakan fasilitas negara selama berkampanye menjadi caleg. Dia menjelaskan, sanksi itu nantinya bergantung dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

"Ada sanksi administrasi, pidana dan sebagainya, tentu lihat kualitas pelanggaran dan pembuktian pelanggaran itu sendiri," katanya menjelaskan.

Diketahui, terdapat sejumlah menteri di kabinet Jokowi yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Presiden pun telah merestui pencalegan mereka.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Keras Menteri Jadi Timses Capres di Pemilu
VIDEO: Mahfud Sindir Keras Menteri Jadi Timses Capres di Pemilu

Mahfud mengatakan selama maju Pilpres tidak pernah memakai fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu
Keras, Ini Sanksi Tegas Buat ASN Sumsel yang Ketahuan Unggah Foto Kontestan Pemilu

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Akun X Kemhan Diretas Tulis Tagar Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Ganjar
Akun X Kemhan Diretas Tulis Tagar Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Ganjar

Akun X Kemhan diretas menuliskan tagar Prabowo-Gibran2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Mensos Gus Ipul Wanti-Wanti Bansos Tak Disalahgunakan buat Pilkada 2024
Mensos Gus Ipul Wanti-Wanti Bansos Tak Disalahgunakan buat Pilkada 2024

Pihak yang mencoba memainkan bansos untuk Pilkada maka akan ada sanksi pidana.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kalau Pejabat dekat dengan Lawan Politik Susah, Segera Dipindah
Mahfud: Kalau Pejabat dekat dengan Lawan Politik Susah, Segera Dipindah

Kata Mahfud, banyak juga yang dia promosikan menjadi Pangdam, Plt Gubernur, Pj Bupati atau Wali Kota.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya