Ketua BPK masuk daftar Panama Papers, tamparan keras bagi negara
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana kecewa atas masuknya nama Ketua BPK Harry Azhar dalam daftar Panama Papers. Menurutnya, hal ini menurunkan kepercayaan publik.
"Indikasi tersangkutnya ketua BPK adalah tamparan keras bagi negara. Karena tentunya tidak tanggung-tanggung yang terkena adalah Ketua BPK yang tentunya harus menjadi suri tauladan dalam kepatuhan terhadap undang-undang, termasuk kepatuhan membayar pajak," ujar Dadang saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/4).
Sekretaris Fraksi Hanura DPR ini mengatakan, jika benar Harry menyimpan uangnya di negara surga pajak agar terhindar tagihan pajak negara, maka semua rakyat berhak kecewa. Karena itu DPR perlu menindaklanjuti data yang diungkap Panama Papers.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Terbongkarnya dokumen Panama yang kemudian nama-nama pengemplang pajak tentunya harus segera ditindaklanjuti oleh DPR. Paling tidak kita meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Sejauh mana benar atau tidaknya," tuturnya.
Selain itu Dadang berharap BPK melakukan koreksi diri. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga auditor negara.
"Kalau benar terlibat, tentu bagi BPK sebagai lembaga negara memiliki mekanisme untuk menuntaskannya agar integritas lembaga auditor negara ini tetap terjaga," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaPaling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca SelengkapnyaLaporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaDalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca Selengkapnya