Ketua DKPP nilai wajar pilkada serentak 2015 tak semarak
Merdeka.com - Hari ini, Rabu (9/12), 264 daerah secara serentak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Namun, gaung, semarak dan hingar bingarnya tidak terasa.
Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Jimly Assidiqie menilai wajar jika pilkada serentak yang digelar tahun ini tidak semarak. Banyak faktor melatarbelakanginya, mulai dari sosialisasi yang tidak maksimal, kampanye terbuka yang dibatasi waktunya, serta atribut kampanye yang disediakan Komisi pemilihan Umum (KPU) terbatas.
Dana penyelenggaraan pilkada yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga jadi salah satu faktor yang membuat pilkada kali ini kurang semarak. Sebab, anggaran penyelenggaraan pilkada tidak sama, tergantung kekuatan keuangan daerah.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa saja faktor yang mempengaruhi hasil pemilu? Hasil pemilu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan bervariasi tergantung pada konteks politik suatu negara. Beberapa faktor yang umumnya dapat memengaruhi hasil pemilu meliputi: 1. Kandidat dan Partai Politik, 2. Isu Pemilu, 3. Faktor Ekonomi, 4. Media Massa, 5. Partisipasi Pemilih, 6. Sistem Pemilu, 7. Peraturan Pemilu, 8. Sentimen Publik, 9. Dukungan Elektoral, 10. Perubahan Demografis.
-
Apa saja faktor yang mempengaruhi Pilgub Jateng? 'Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh,' imbuh dia.
-
Mengapa Pilkada diadakan? Tujuan utama dari Pilkada adalah untuk mewujudkan prinsip demokrasi di tingkat daerah.
-
Kenapa Pilkada penting? Pemilihan melalui Pilkada juga penting untuk menjaga kedaulatan rakyat. Dengan memberikan kekuasaan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin mereka sendiri, Pilkada mendorong partisipasi aktif masyarakat dan menghindari kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau kelompok.
Ini berdasarkan Undang Undang KPU pasal 65 Ayat 1 Nomor 8 Tahun 2015 yang berbunyi kampanye difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota yang didanai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
"Kemarin kan biaya sendiri makanya kampanye kemarin kan banyak tuh poster poster Paslon dipasang," ujar Jimly saat mengunjungi Kampung Pilkada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Depok Jaya yang terdiri 5 TPS, Rabu (9/12).
Namun, kata dia, masih ada masyarakat yang cukup antusias menyambut pilkada. Itu dilihat di beberapa TPS seperti TPS yang dikunjunginya yakni TPS 14 dan 12 Beji Timur Depok, TPS 10,11,12,13, dan 14 Kampung Pilkada Depok Jaya yang dipadati oleh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Salah satunya karena ada hiburan yang disediakan panitia.
Minah, salah seorang warga yang menggunakan hak suaranya di kampung pilkada mengaku antusias menyambut pilkada. "Seneng lah apalagi ada hiburan juga kan, apalagi ini ada test golongan darah juga biar sekalian," kata Minah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga survei Charta Politika mencatat penurunan partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 menjadi hanya 58 persen.
Baca SelengkapnyaTingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca SelengkapnyaDPR tengah mencermati implikasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan rendahnya tingkat partisipasi politik warga dalam menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaCak imin menilai pelaksanan Pilkada saat ini merusak tatanan demokrasi.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKPU RI membeberkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 hanya 68 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU ada kemungkinan penurunan partisipasi pemilih ketimbang Pemilihan Presiden (Pilpres).
Baca SelengkapnyaSalah satu penyebab rendahnya partisipasi karena kejenuhan masyarakat akibat jadwal pemilu yang terlalu berdekatan.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca Selengkapnya