Ketua DKPP sebut tak masalah anggotanya rangkap jabatan Pansel KPU
Merdeka.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Valina Singa Subekti, menjadi salah satu anggota Tim Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu yang ditunjuk Presiden Jokowi. Itu berarti Valina bakal rangkap jabatan.
Valina sendiri masuk menjadi anggota DKPP berasal dari tokoh masyarakat yang diajukan oleh pemerintah. Dan kini pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada Valina untuk rangkap jabatan.
Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie menyatakan tidak masalah Valina merangkap jabatan. "Kan tidak setiap hari DKPP ada sidang juga. Jadi tidak masalah. Toh dia dari tokoh masyarakat," ujar Jimly singkat saat dimintai tanggapan lewat sambungan telepon, Jumat (9/9).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Di mana Komeng dilantik menjadi anggota DPD? Komedian Alfiansyah Bustami atau Komeng telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024. Kehadiran Komeng di tengah para anggota dewan di Senayan, seakan memberi warna tersendiri.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy meminta presiden untuk merevisi susunan tim tersebut. Sebab, seharusnya presiden memilih tim seleksi dari unsur pemerintah dan masyarakat bukan penyelenggara pemilu. Valina merupakan anggota DKPP periode 2012-2017.
"Meminta pemerintah melakukan revisi terhadap tim seleksi KPU RI dan Bawaslu RI, karena salah satu dari tim tersebut adalah penyelenggara pemilu, padahal ketentuannya timsel terdiri dari 2 unsur yaitu pemerintah dan masyarakat," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).
Politisi PKB ini juga menilai, penunjukan Valina ke dalam tim seleksi melanggar pasal 12 ayat 3 dan Ketentuan Umum pasal 1 ayat 22 UU Nomor Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Adapun bunyi dari Pasal 12 ayat 3 yakni 'Tim Seleksi KPU dan Bawaslu berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Sedangkan, di dalam Ketentuan Umum pasal 1 ayat 22 yang menyebutkan DKPP adalah merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu bersama KPU dan Bawaslu'.
"Pengangkatan Valina Singka Subekti sebagai anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 dianggap melanggar UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu," terangnya.
"Berdasarkan pasal 12 ayat 3 dan pasal 1 ayat 22 UU 15 Tahun 2011 secara hukum batal. Karena dalam UU disebutkan DKPP, KPU, dan Bawaslu adalah satu kesatuan fungsi dalam penyelenggara pemilu," sambung Lukman.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi membentuk Tim Pansel yang beranggotakan 11 orang melalui Keppres No 98/P Tahun 2016 ter tanggal 2 September 2016.
Mereka adalah:
1. Saldi Isra sebagai Ketua merangkap anggota,
2. Ramlan Surbakti, Wakil Ketua merangkap anggota
3. Soedarmo, sekretaris merangkap anggota
4. Widodo Ekatjahjana,
5. Valina Singka Subekti,
6. Hamdi Muluk,
7. Nicolaus Teguh Budi Harjanto,
8. Erwan Agus Purwanto,
9. Hardjono,
10. Beti Alisjahbana dan
11. Komarudin Hidayat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPutri dari Ketua DPR Puan Maharani yang kerap disapa Pinka itu berharap ditempatkan pada komisi X DPR RI.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaSampai penutupan pada 15 Juli kemarin, total pendaftar capim dan dewas KPK mencapai 525 orang.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaPDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaKabar Puan menjadi Ketua DPR sudah ramai berembus beberapa hari sebelum pelantikan.
Baca SelengkapnyaRapimnas ini merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaUsai acara pelantikan, Presiden Jokowi nampak turun panggung dan menyalami para anggota terpilih.
Baca SelengkapnyaTia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.
Baca Selengkapnya