Ketua DPR akhirnya lapor harta kekayaan ke KPK
Merdeka.com - Setelah menuai kecaman dan sindiran, akhirnya Ketua DPR Ade Komarudin mengurus Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sudah lima periode menjadi anggota DPR atau sejak 1997, Ade Komarudin disebut-sebut baru sekali melaporkan LHKPN.
"Sudah (laporkan LHKPN). Sudah ada tanda diterimanya," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Politikus Partai Golkar ini mengaku, selama menjadi anggota DPR, dia hanya lapor LHKPN pada 2013 silam saja.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan Ade Armando? Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Yang dulu itu yang tahun 2013 itu juga tanda terimanya baru tadi padahal sudah lama. 2013 itu sudah (lapor), tanda terimanya baru tadi didapat, diurus tanda terimanya, yang tahun sekarang 2016 ya sudah juga," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ade menganggap bahwa dirinya sedang diserang secara politik dengan isu belum laporkan LHKPN selama 15 tahun.
"Saya bilang diam saja karena saya sedang didzalimi pihak-pihak tertentu. Kan isunya 15 tahun. Kalau kebenaran dan kebusukan yakinlah akan ketahuan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).
Saat itu Ade mengungkapkan bahwa dirinya berjanji akan patuh pada kewajiban pejabat untuk mengisi LHKPN. Menurutnya dia akan menuntaskan LHKPN sebelum masa sidang IV DPR.
"Saya sudah janji ke teman-teman saya selesaikan masa reses ini. Sekarang staf saya sedang kerjakan. Pokoknya beres itu," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaTotal harta kekayaan yang saat ini dimiliki AHY adalah Rp 116.530.289.450 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebagai pejabat negara, para menteri harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK
Baca Selengkapnya