Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR ingin ambang batas parlemen jadi 6 persen supaya jumlah partai sedikit

Ketua DPR ingin ambang batas parlemen jadi 6 persen supaya jumlah partai sedikit Bambang Soesatyo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap ambang batas parlemen ditingkatkan dari 4 persen menjadi 6 persen pada pemilu 2024. Dengan begitu, jumlah partai akan berkurang dengan ketatnya persaingan kursi di DPR. Dia menilai demokrasi akan lebih baik dengan kondisi seperti itu.

"Saya harapkan sekarang ambang batas 4 persen, ke depan ambang batas 6 persen, sehingga nanti partai hanya 5, 4 atau tiga seperti dulu itu. Justru paling mudah kita menerapkan demokrasi," ujar Bambang Soesatyo ketika diskusi di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Menurutnya, jumlah partai yang lebih sedikit akan mengurangi potensi konflik di masyarakat. pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyebutkan, saat ini sudah mulai ada benih-benih yang bisa menuai konflik di tingkat akar rumput.

Orang lain juga bertanya?

"Karena tidak banyak dan pasti menekan kerusuhan menekan konflik horizontal yang saat ini ditumbuhkembangkan dan kita mesti waspada," imbuhnya.

Selain jumlah partai semakin sedikit, jumlah calon legislatif pun tidak terlalu banyak. Sebab, calon legislatif pada Pemilu 2019 sangat melimpah. Caleg DPR saja mencapai 25.000 orang yang akan dicantumkan dalam surat suara. Belum lagi DPRD tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Dia khawatir ini membuat pemilih kebingungan. Apalagi nanti pemilih akan memegang lima surat suara. Ditambah masyarakat Indonesia masih banyak minim literasi dan didominasi masyarakat pedesaan dengan rasio umur pemilih di 2019 nanti cenderung lebih besar.

"Saya justru khawatir akankah demokrasi lahir di tengah kebingungan ribuan nama itu. Saya justru khawatir banyak joki yang membantu bapak ibu kita petani dan nelayan yang hanya punya waktu dua menit dalam bilik dan psikologis tidak tahu seperti apa," jelas Bamsoet.

Di luar pileg yang akan membuat kebingungan dengan banyaknya calon, Bamsoet menyakinkan kepada masyarakat bahwa pemilihan presiden tahun depan hanya akan ada dua calon yang bertarung.

"Pilpres tidak usah khawatir karena kemungkinan hanya ada dua calon, head to head dua pasang," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah

Pakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya