Ketua DPR ingin pastikan pemilik e-KTP yang tercecer punya hak pilih di 2019
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memastikan ratusan data dari KTP elektronik yang tercecer di Jalan Salabenda, Bogor tidak disalahgunakan. Sebab, sepengetahuan Bamsoet, e-KTP tersebut sudah rusak dan tidak lagi terpakai.
"Tapi yang penting bagi kami adalah KTP itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan itu sudah tidak terpakai lagi," kata Bamsoet sebelum acara buka puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5).
Selain itu, DPR ingin memastikan nama dan data yang tertera di e-KTP yang tercecer harus sesuai dengan pemiliknya serta memiliki hak pilih jelang Pilkada dan Pemilu Serentak 2019.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang akan mengelola data di KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
"Dan kami ingin memastikan dan minta kepastian bahwa nama-nama yang tertera dalam KTP itu harus dipastikan pemilik KTP aslinya dan punya hak suara nanti dalam memilih," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengaku telah meminta Komisi II DPR untuk meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait masalah tersebut saat rapat kerja.
"Walaupun sebetulnya kita sudah membaca juga penjelasan menteri bahwa itu adalah KTP belum bisa dimusnahkan karena harus ada persetujuan dari KPK karena menyangkut pertanggungjawaban atau berita acara," tegas dia.
Tak hanya lewat DPR, Bamsoet mendorong Kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas. Namun dari keterangan kepolisian, Bamsoet mengetahui tak ada unsur pidana dalam masalah tersebut.
"Dari pihak kepolisian saya juga minta komisi III untuk melakukan penyelidikan walaupun kita sudah mendengar dari pihak kepolisian bahwa tidak ada ditemukan unsur pidana," tandasnya.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Diduga e-KTP dalam kardus itu terjatuh dari truk.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, e-KTP yang dibawa sopir truk adalah kartu yang sudah tak berlaku dan tengah dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di Bogor.
"Jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutanĀ KTP warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan data pemilih yang bocor merupakan data daftar pemilih tetap atau DPT
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca Selengkapnya