Ketua DPR: Jadikan kritik masyarakat sebagai vitamin
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyampaikan pidatonya dalam penutupan masa sidang paripurna III, Rabu (14/2). Bamsoet menegaskan, lembaga yang dia pimpin masih membutuhkan kritik dari masyarakat.
"Kita tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan masyarakat, apalagi sifatnya membangun," kata Bamsoet dalam sidang paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Menurutnya DPR harus menjadikan kritikan sebagai vitamin yang menyegarkan demokrasi. Karena DPR memiliki semangat untuk memperhatikan aspirasi masyarakat.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang butuh kata penutup pidato? Agar pidato bisa menarik dan banyak didengar, salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah kata penutup pidato.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Menjadikan kritik sebagai vitamin yang dapat menyegarkan kehidupan demokrasi, karena sejatinya demokrasi adalah bagaimana mengkonversi berbagai perbedaan dan pandangan menjadi sebuah keputusan," ungkapnya.
Diketahui, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Di UU tersebut terdapat pasal 122 huruf K yang bisa menindak setiap pihak yang menghina anggota dan merendahkan marwah DPR.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menegaskan adanya pasal 122 huruf K Bukannya membuat DPR menjadi antikritik.
"Kita justru DPR ini harus melakukan fungsi pengawasan. Kita representasi dari rakyat. representasi dari kedaulatan rakyat. Bagaimana mungkin kita mau antikritik padahal kerjaan kita mengkritik dan memberi pengawasan kepada pemerintah," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri menegaskan Polri bukan lembaga anti kritik.
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam sidang tahunan di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus2024.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPuan mengundang partisipasi seluruh komponen masyarakat memberikan kritik yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca SelengkapnyaBambang Soesatyo mengatakan, Anggaran untuk kegiatan sosialisasi agenda Empat Pilar MPR RI masih terbatas.
Baca SelengkapnyaAkademisi Ramai-Ramai Kritik Pemerintah, Puan Maharani: Mereka Suarakan Aspirasi Rakyat
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca Selengkapnya"Tinggal menunggu waktu dari Bu Mega (PDIP) dan selanjutnya terakhir meminta waktu dari presiden terpilih Pak Prabowo Subianto,” kata Bamsoet
Baca SelengkapnyaBamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam sidang tahunan di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPuan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca Selengkapnya