Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR janji segera bahas revisi UU Terorisme usulan pemerintah

Ketua DPR janji segera bahas revisi UU Terorisme usulan pemerintah ade komarudin dilantik jadi ketua dpr. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Draf revisi undang-undang tersebut sedang dimatangkan oleh Menko Polhukam, Menkum HAM dan pihak terkait lainnya.

Ketua DPR Ade Komarudin berjanji DPR akan segera membahas usulan revisi undang-undang tersebut begitu sampai di DPR. DPR sudah berkomunikasi dengan pemerintah khususnya dalam hal ini Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya dengar Selasa atau Rabu ke DPR. Tadi malam saya sampaikan ke Pak Luhut kita proses segera," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ade, revisi undang-undang tersebut begitu mendesak untuk dilakukan. Tak hanya Indonesia, semua negara bersama-sama memerangi terorisme.

"Dulu kolonialisme, sekarang terorisme. Semua harus melawan terorisme. Ini harus dibahas segera di DPR," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah mengusulkan revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Draf revisi undang-undang tersebut akan dirampungkan dan pada Senin pekan depan akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Sore ini selesai, sore ini kita koordinasi lagi," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Kamis (28/1).

Menurut Yasonna, poin-poin pasal yang akan direvisi tidak berbeda jauh dengan yang sudah dirapatkan di Istana.

Ada beberapa poin pokok besar yang menjadi usulan nantinya masuk ke dalam draf revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seperti perluasan kewenangan pada aparat untuk mengantisipasi potensi terorisme, usulan pencabutan Paspor bagi WNI yang bepergian ke Suriah atau negara konflik.

Selanjutnya, penetapan barang bukti untuk menindak terduga teroris tidak harus mendapatkan izin dari hakim ketua pengadilan, tetapi cukup hakim saja. Kemudian usulan juga menampung untuk melibatkan peran serta kepala daerah dan masyarakat mencegah aksi terorisme. Kemudian, penambahan masa tahanan bagi terduga terorisme. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya