Ketua DPR janji segera bahas revisi UU Terorisme usulan pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Draf revisi undang-undang tersebut sedang dimatangkan oleh Menko Polhukam, Menkum HAM dan pihak terkait lainnya.
Ketua DPR Ade Komarudin berjanji DPR akan segera membahas usulan revisi undang-undang tersebut begitu sampai di DPR. DPR sudah berkomunikasi dengan pemerintah khususnya dalam hal ini Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya dengar Selasa atau Rabu ke DPR. Tadi malam saya sampaikan ke Pak Luhut kita proses segera," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Kapan Menlu Retno menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? Hal itu disampaikannya di penghujung rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Ade, revisi undang-undang tersebut begitu mendesak untuk dilakukan. Tak hanya Indonesia, semua negara bersama-sama memerangi terorisme.
"Dulu kolonialisme, sekarang terorisme. Semua harus melawan terorisme. Ini harus dibahas segera di DPR," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah mengusulkan revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Draf revisi undang-undang tersebut akan dirampungkan dan pada Senin pekan depan akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
"Sore ini selesai, sore ini kita koordinasi lagi," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Kamis (28/1).
Menurut Yasonna, poin-poin pasal yang akan direvisi tidak berbeda jauh dengan yang sudah dirapatkan di Istana.
Ada beberapa poin pokok besar yang menjadi usulan nantinya masuk ke dalam draf revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seperti perluasan kewenangan pada aparat untuk mengantisipasi potensi terorisme, usulan pencabutan Paspor bagi WNI yang bepergian ke Suriah atau negara konflik.
Selanjutnya, penetapan barang bukti untuk menindak terduga teroris tidak harus mendapatkan izin dari hakim ketua pengadilan, tetapi cukup hakim saja. Kemudian usulan juga menampung untuk melibatkan peran serta kepala daerah dan masyarakat mencegah aksi terorisme. Kemudian, penambahan masa tahanan bagi terduga terorisme. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca Selengkapnya