Ketua DPR: Kami belum pernah bicarakan usulan pembubaran DPD
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari struktur di parlemen (MPR, DPR dan DPD). Ketua DPR Ade Komaruddin menilai usul pembubaran DPD tersebut harus melalui kajian yang mendalam. Sebab, pembubaran DPD haruslah melakukan amandemen UUD '45.
"Terus terang saja kami di DPR belum pernah membicarakan itu, kami di Rapim baru berbincang-bincang, mungkin harus ada pengkajian dari DPR menyangkut seluruhnya secara komprehensif," kata Ade di sela-sela meninjau fasilitas Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (7/2).
Dia menyatakan bagian melakukan pengkajian apakah diperlukannya pembubaran DPD tersebut menjadi wewenang dari para wakil Ketua DPR.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Jadi ya nanti kami bincang-bincang di Rapim itu mungkin nanti di bidang politik biar kajiannya oleh Pak Fadli Zon, nah bidang-bidang lainnya oleh Pak Fahri Hamzah, Agus Hermanto jadi masing-masing wakil Ketua lainnya mengkaji bagian itu jika ada amandemen berikut dalam undang-undang dasar 45," katanya.
Dikarenakan menyebut perlunya kajian yang mendalam, mantan Ketua Fraksi Golkar ini belum mau berkomentar apakah memang peran DPD sudah tak diperlukan.
"Saya belum bisa memastikan apapun, tergantung kepada kajian oleh teman-teman yang ditugaskan oleh DPR," ujarnya.
"Eksistensi DPD itu menyangkut soal tata negara kita, jadi jangan cepat-cepat harus begini, harus begini, harus berdasarkan hasil kajian intelektual tentang itu," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengeluarkan pernyataan mengejutkan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pria yang kerap disapa Cak Imin tersebut mengatakan, berdasarkan kajian arus kuat pengurus daerah, partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengungkapkan, dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
"Versi pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujar dia.
Wasekjen PKB Lukman Edy menjelaskan, pernyataan Cak Imin tersebut dimaksudkan agar eksistensi DPD di MPR diperjelas. Ibarat pisau bermata dua, DPD seolah-olah ada namun dengan fungsi yang kurang jelas dan hanya menghamburkan dana.
"Kalau tidak ada niat partai lain mendukung DPD, kenapa buang waktu dan uang untuk DPD. Bagai Pisau bermata dua," jelas Edy. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca Selengkapnya