Ketua DPR minta Komnas HAM dan pihak tak setuju RUU antiterorisme gugat ke MK
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ingin RUU antiterorisme diselesaikan hari ini agar bisa disahkan pada hari Jumat (25/5). Dia tak peduli jika hasil RUU ini tak disetujui sejumlah pihak termasuk Komnas HAM.
Dia menegaskan, bagi pihak yang tak setuju dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya itu urusan Komnas HAM kami akan pegang pada apa yang sudah kita sepakati. Dan jika tidak setuju bisa uji materi di MK. Hari Jumat kita akan ketok palu dan jika ada beberapa hal yang masih ingin diprotes silakan ke MK untuk uji publik," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Politikus Golkar ini minta anggota Pansus RUU antiterorisme mengambil mekanisme voting jika rapat nanti berjalan alot.
"Kami berharap ini berjalan dengan lancar musyawarah mufakat tapi kalau tidak, ada mekanisme yang disiapkan undang-undang yaitu voting," ujarnya.
Dia menambahkan, soal definisi terorisme juga sudah selesai dan tinggal menambah perkalimat saja. Bamsoet minta dari pihak DPR maupun pemerintah tak ada yang mengulur ulur RUU ini.
"Maka kami mengimbau kepada anggota pansus dan fraksi fraksi yang ada termasuk juga pemerintah jangan ada lagi upaya upaya untuk menghambat disahkannya undang-undang ini karena ujung ujung nya nanti DPR lagi yang akan jadi kambing hitam kalau terjadi apa apa," tandasnya.
Tim Pansus RUU antiterorisme DPR hari ini Rabu (23/5) akan menggelar rapat bersama pemerintah untuk merumuskan RUU tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengharapkan, TNI tidak ikut terlibat dalam penanganan terorisme. Kalaupun harus terlibat, dia mengungkapkan, keterlibatannya harus fokus terhadap objek-objek vital tertentu saja.
"Kami posisi TNI itu kepinginnya tidak terlibat. Kalau harus terlibat, spesifik keterlibatannya pada objek-objek vital tertentu, bukan yang lain," katanya di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca Selengkapnya