Ketua DPR: Pansus angket KPK sedang siapkan kesimpulan dan rekomendasi
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, Pansus Hak Angket KPK tengah menyusun rekomendasi akhir. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini berharap, Pansus Angket KPK dan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dapat segera diselesaikan pada masa sidang sekarang.
"Tadi saya terima dari teman-teman beberapa laporan kepada saya sedang siapkan kesimpulan dan rekomendasi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/1).
Beberapa fraksi disebut akan menarik diri dari keanggotaan Pansus Angket KPK. Bamsoet menuturkan, fraksi-fraksi di Pansus telah mendapat satu kesepakatan soal rekomendasi akhir.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Tampaknya ada satu persamaan sikap. Karena dasar kita adalah UU MD3 dan kita sudah memasuki masa sidang ke III maka itu harus kita tuntaskan," jelasnya.
Di lain hal, Bamsoet menyebut Komisi III telah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM pekan depan.
"Kalau tidak salah pekan depan ada RDP dengan KPK, Kepolisian, kejaksaan dan Menkumham. Komisi III sangat pendek hanya memanggil empat mitra utamanya saja," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Koalisi Perubahan menegaskan pihaknya tetap solid dalam menyikapi perkembangan politik usai pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.
Baca Selengkapnya