Ketua DPR protes Menteri Keuangan pangkas anggaran guru

Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memangkas anggaran tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dan tambahan penghasilan guru PNSD. Anggaran sebesar Rp 23,3 triliun masuk dalam penghematan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik APBN-P 2016.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang merugikan guru itu. Ade akan minta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran bagi tunjangan guru.
"Saya sih mau minta ke Bu Sri Mulyani kalau nanti ketemu dan juga ke banggar, diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," kata Ade di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).
Pria yang akrab disapa Akom ini mengusulkan untuk daripada memangkas anggaran untuk guru lebih baik Menteri Sri Mulyani memotong gaji pejabat publik. Sebabnya, Akom menganggap guru adalah orang yang sangat berjasa dalam mendidik anak bangsa.
"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru jangan lah. Kita bisa begini aja karena mereka. Tahu terima kasih lah," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, pemerintah bakal memangkas dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 72,95 triliun. Ini meningkat ketimbang rencana sebelumnya sebesar Rp 68,8 triliun.
"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudgeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," kata Sri Mulyani.
Pemotongan anggaran guru PNSD ini dilakukan lantaran penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun.
Tunjangan profesi guru PNSD dipotong Rp 23,3 triliun yang merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 Rp 69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp 46,4 triliun.
Sedangkan dana tambahan penghasilan guru PNSD dipangkas Rp 209,1 miliar yang merupakan selisih dari Rp 1 triliun di pagu APBN-P dengan progonosis yang lebih rendah Rp 811,4 miliar.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya