Ketua DPR: Saya Belum Dengar Ada Reshuffle
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal segera melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Sejumlah menteri dikabarkan bakal diganti di akhir masa jabatan periode 2014-2019.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku belum mendengar akan ada perombakan kabinet.
"Saya belum dengar ada reshuffle," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Bahlil yakin para menteri tetap berkomitmen di Kabinet Jokowi? Lebih lanjut, dia menegaskan para menteri berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawab sampai berakhir masa jabatan.
-
Bagaimana Prabowo menilai kinerja Kabinet? Soal evaluasi, dia tentu akan melakukannya tanpa harus memberikan target waktu-waktu tertentu.'Saya kira tidak terpaku waktu ya (evaluasi kabinet). Saya tanamkan rasa tanggung jawab, saya menggugah cinta Tanah Air. Kalau orang itu cinta Tanah Air, kalau orang itu sadar dia harus bekerja untuk kepentingan sebaik-baiknya rakyat dan bangsa, saya kira hasilnya akan baik,' ujarnya.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya tak masalah jika pun nanti ada perombakan kabinet karena menjadi gak prerogatif presiden. Presiden, kata Bamsoet, memiliki penilaian tersendiri atas kinerja para menterinya.
"Beliau (presiden) yang menilai apakah menteri-menteri sekarang sudah qualified atau diganti. Kita mendukung karena itu domain beliau," jelasnya.
Legislatif, lanjutnya, hanya bisa menilai kinerja para menteri jika ada hal-hal yang menyimpang. Namun terkait perombakan apakah itu diperlukan atau tidak, menjadi hak presiden.
"Yang merasa perlu atau tidak itu presiden karena dialah yang mengerjakan tugas-tugas tersebut, kami hanya bisa menilai dari hal-hal yang menyimpang dari tugas tersebut," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.
Baca SelengkapnyaBahlil juga mengaku tidak menentukan target tertentu soal jatah kursi menteri untuk kader Partai Golkar di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaIsu tersebut sebelumnya disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaGolkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden.
Baca SelengkapnyaBudi tidak bisa menjamin jika pekan depan tak ada reshuffle.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca Selengkapnya