Ketua DPR sebut belum ada urgensi bentuk Pansus Perpres TKA
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan hingga saat ini belum ada unsur kegentingan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebab sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses dan masa Pilkada 2018.
"Perpres tenaga kerja asing, menurut saya belum ada urgensi atau belum ada yang mendesak apalagi dibikin sebuah angket. Pertama besok kita sudah mengakhiri masa sidang ini hari Kamis dan kemudian berikutnya memasuki hari-hari Pilkada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4).
Dia menjelaskan adanya Perpres ini sebenarnya hanya untuk mempermudah pemerintah dalam hal mengambil keputusan. Terutama terkait Perpres TKA.
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
"Jadi saran saya karena ini sifatnya Perpres bukan untuk mempermudah tapi menyederhanakan tahapan supaya pemerintah lebih lekas mengambil keputusan diterima atau tidak," ungkapnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun berharap setiap anggota DPR bisa menjaga kondusifitas parlemen. Serta menyerahkannya pada komisi IX sebagai pihak yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
"Fadli Zon, Agus, Pak Utut, pak Taufik bertanggung jawab terhadap kondisi-kondisi di DPR ini sehingga saya akan mendorong kesepakatan kami agar ini ditangani dan didalami Komisi IX dengan memanggil pihak-pihak terkait," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kata dia, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.
Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun beranggapan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing.
"Saya kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi. DPR sebenarnya pernah membentuk Panja Pengawas Tenaga Kerja Asing. Tapi rekomendasinya diabaikan. Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring,"kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaPanja ini akan mengawasi posisi TNI pada pesta demokrasi tahun depan.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.
Baca SelengkapnyaKomisi baru tersebut meliputi Energi, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, komisi 13 meliputi soal Hukum, Reformasi, dan HAM.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca Selengkapnya