Ketua DPR sebut mayoritas fraksi dukung Perppu Perlindungan Anak
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Perppu Perlindungan Anak yang dibuat untuk pelaku kejahatan seksual pada anak. Perppu itu adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak.
Kabar itu direspon positif oleh Ketua DPR Ade Komarudin. Dia menilai, sejumlah fraksi menyetujui diterbitkan Perppu tersebut. Sebab, Perppu ini memenuhi harapan publik akan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak.
"Yang pasti bahwa posisi DPR cuma dua kata menyetujui atau menolak, tentu tergantung kepada fraksi yang ada. Kalau saya lihat fraksi yang ada tampaknya cenderung tidak mempermasalahkan berarti menyetujui Perppu itu," ujar Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
Pria yang akrab disapa Akom ini menyatakan, sejumlah anggota dewan juga tidak mempersoalkan Perppu tersebut. Sebab, Perppu dinilai memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, dimana pelaku akan mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup, bila korban anak meninggal dunia atau mengalami luka permanen.
"Perppu itu kan pengganti UU kalau tentu ada satu dua hal yang dewan keberatan karena keputusan cuma dua menyetujui atau menolak maka kalau menyetujui terus dijalankan itu bisa saja pada saatnya disusun UU yang baru kalau nanti memang banyak moderatnya. Tetapi nanti sekarang ini tampaknya ini publik mendukung dan dewan cenderung mendukung artinya arahnya pengambil keputusan dewan akan menyetujui Perppu itu," jelas dia.
Akom juga menyakini Perppu tersebut tidak akan tumpang tindih dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Presiden Jokowi terkait Perppu itu.
"Nanti tinggal disinkronisasi dan tinggal UU itu sedang berjalan, harus saling menguatkan jangan sampai tabrakan dengan pasal yang ada," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca Selengkapnya