Ketua DPR tepis tudingan miring soal rekomendasi Pansus KPK
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan jaminan bahwa kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan KPK. Justru baginya, rekomendasi justru akan menguatkan KPK.
"Karena salah satunya adalah DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi," katanya, Senin (5/2).Dia mengungkapkan, di dalam laporan Pansus, sama sekali tidak ada menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan dalam rekomendasinya, seperti diisukan belakangan ini. Soal penyadapan itu sudah menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, dan bukan domain Pansus.
Komisi III DPR, Bambang menambahkan, bisa membahasnya didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
Bambang yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, subyek dan obyek kerja Pansus adalah KPK. Maka kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada KPK, tidak ada urusannya dengan presiden.
Karena itu pula, terkait wacana rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tidak ada substansi yang mendorong ikut campurnya presiden atau pemerintah, maupun DPR, dalam pembentukannya. Semuanya diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksanakannya atau tidak.
Ketua DPR merasa penting menyatakan semua hal itu karena sangat berharap penyelesaian Pansus hak angket bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. Baginya, DPR dan KPK sama-sama bertanggung jawab menyejahterakan masyarakat melalui pemberantasan korupsi.
Secara pribadi, Bambang juga mengaku bahwa para pimpinan DPR ingin meninggalkan legacy yang membanggakan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan diharap pimpinan KPK yang periodisasi kerjanya sama dengan pimpinan DPR saat ini, juga memiliki sikap yang sama.
"Jadi, saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan legacy yang membanggakan. Baik bagi DPR maupun bagi KPK," tegasnya.
"Saya berharap, hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik."
Untuk diketahui, saat ini Pansus Hak Angket KPK sedang melakukan proses finalisasi pembuatan draf rekomendasi. Fraksi-fraksi sudah diminta memberi tanggapan dan masukan untuk disusun sebagai rekomendasi final yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat itu dijadwalkan pada pekan depan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca Selengkapnya