Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR Soal Pelantikan Nadiem dan Bahlil: Reshuffle Besar-besaran Tak Terbukti

Ketua DPR Soal Pelantikan Nadiem dan Bahlil: Reshuffle Besar-besaran Tak Terbukti Jokowi Lantik 3 Menteri. ©2021 BPMI Setpres

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pelantikan Mendikbud Ristek dan Menteri Investasi mengakhiri spekulasi reshuffle besar-besaran. Puan meminta semua menteri kabinet Indonesia Maju fokus bekerja.

"Pelantikan menteri hari ini mengakhiri spekulasi politik, reshuffle besar-besaran tidak terbukti. Saatnya para menteri fokus bekerja," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Presiden Joko Widodo telah mengangkat Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sementara, Bahlil Lahadalia yang merupakan Kepala BKPM diangkat sebagai Menteri Investasi.

Orang lain juga bertanya?

Puan menyebut reshuffle terbatas itu konsekuensi penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Ristek. Akibat dari pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi. Serta pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Perubahan nomenklatur tiga kementerian itu disetujui DPR RI dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV. DPR RI menyetujui pembentukan Kementerian Investasi, dan penggabungan sebagian tugas serta fungsi Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Reshuffle hak prerogatif Presiden, dan hari ini Presiden hanya melantik pejabat lama sesuai perubahan nomenklatur kementerian," ungkap Puan.

Politikus PDIP ini berharap, perubahan nomenklatur baru dapat meningkatkan konsentrasi para menteri Kabinet Indonesia Maju dalam menjalankan tugas-tugasnya, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ada masalah di depan mata seperti naiknya kembali angka penularan Covid, waspada agar kasus Covid seperti di India tidak terjadi di Indonesia," ujar Puan.

Selain penanganan pandemi Covid-19, Puan meminta para menteri berkoordinasi dan berkontribusi untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pada hari raya Idul Fitri nanti. Pemerintah diminta tegas pada aturan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19, dan juga harus memiliki terobosan untuk menjaga perekonomian daerah yang terdampak larangan mudik.

"Aturan larangan mudik sudah ditetapkan dan harus dijalankan, pastikan juga semua pegawai mendapat hak THR-nya, dan pikirkan juga agar ekonomi di desa-desa bisa bergerak meski ada larangan mudik," ucap Puan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin Penambahan Kementerian di Era Prabowo-Gibran Tak Bebankan Anggaran
Golkar Yakin Penambahan Kementerian di Era Prabowo-Gibran Tak Bebankan Anggaran

Dave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: [FULL] Sertijab Nadiem Langsung ke Tiga Menteri Pilihan Prabowo di Kabinet Merah Putih
VIDEO: [FULL] Sertijab Nadiem Langsung ke Tiga Menteri Pilihan Prabowo di Kabinet Merah Putih

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi menyerahkan jabatan kepada tiga menteri

Baca Selengkapnya
Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!
Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!

Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai

Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun
Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Naik Rp7 Miliar per Tahun

Jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya