Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR Soal RKUHP: Tidak Ada Lagi Pasal-pasal yang Mengganjal, Hanya Harmonisasi

Ketua DPR Soal RKUHP: Tidak Ada Lagi Pasal-pasal yang Mengganjal, Hanya Harmonisasi Ketua DPR terima Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi pasal krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU RKUHP). Namun, kata dia, masih ada beberapa pasal yang perlu diselaraskan dengan pemerintah.

"Tapi sejauh yang saya ketahui, tidak ada lagi pasal-pasal yang mengganjal, hanya harmonisasi poin-poin yang perlu diselaraskan dengan pemerintah," kata Bambang di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Pria yang akrab di sana Bamsoet ini menilai ada pernyataan ambigu dari para lembaga masyarakat yang mengatakan pengesahan RKUHP terlalu cepat. Pasalnya memang DPR ingin mengesahkan RKUHP tersebut pada 24 September mendatang.

"Ini kan ambigu, di satu LSM mendesak DPR selesaikan uu, di sisi lain jangan buru-buru, gimana nih, jadi saya tetap pada pendirian sejauh yang bisa kita tuntaskan dan selesaikan, kita selesaikan dan kita tuntaskan," ungkapnya.

Dia pun berharap RKUHP bisa segera disahkan sesuai waktu yang ditentukan. Yakni sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 habis akhir September mendatang.

Diketahui, DPR menargetkan untuk segera mengesahkan RKUHP sebelum massa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir pada akhir September mendatang. Anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019.

Berdasarkan jadwal yang diterima Merdeka.com, DPR berencana segera mengesahkan RKUHP pada rapat paripurna 24 September mendatang. Bersamaan dengan itu, RUU Lembaga Pemasyarakatan juga akan disahkan pada hari yang sama.

Wakil Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan selesainya pembahasan RKUHP adalah target DPR periode 2014-2019. Dia pun menegaskan pihaknya sudah bekerja secara profesional dalam menyelesaikan pembahasan RKUHP tersebut.

"Bahwa terkait ada UU RKUHP yang tidak ditanyakan jangan didorong cepat-cepat, engga ada yang dorong-dorong kok. Semua berjalan profesional sesuai apa adanya, dan kalau memang bisa segera diselesaikan, kenapa harus ditahan. Kami akan selesai," kata Herman pada wartawan, Kamis (29/8).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya