Ketua DPR Soal RKUHP: Tidak Ada Lagi Pasal-pasal yang Mengganjal, Hanya Harmonisasi
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi pasal krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU RKUHP). Namun, kata dia, masih ada beberapa pasal yang perlu diselaraskan dengan pemerintah.
"Tapi sejauh yang saya ketahui, tidak ada lagi pasal-pasal yang mengganjal, hanya harmonisasi poin-poin yang perlu diselaraskan dengan pemerintah," kata Bambang di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Pria yang akrab di sana Bamsoet ini menilai ada pernyataan ambigu dari para lembaga masyarakat yang mengatakan pengesahan RKUHP terlalu cepat. Pasalnya memang DPR ingin mengesahkan RKUHP tersebut pada 24 September mendatang.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
"Ini kan ambigu, di satu LSM mendesak DPR selesaikan uu, di sisi lain jangan buru-buru, gimana nih, jadi saya tetap pada pendirian sejauh yang bisa kita tuntaskan dan selesaikan, kita selesaikan dan kita tuntaskan," ungkapnya.
Dia pun berharap RKUHP bisa segera disahkan sesuai waktu yang ditentukan. Yakni sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 habis akhir September mendatang.
Diketahui, DPR menargetkan untuk segera mengesahkan RKUHP sebelum massa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir pada akhir September mendatang. Anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019.
Berdasarkan jadwal yang diterima Merdeka.com, DPR berencana segera mengesahkan RKUHP pada rapat paripurna 24 September mendatang. Bersamaan dengan itu, RUU Lembaga Pemasyarakatan juga akan disahkan pada hari yang sama.
Wakil Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan selesainya pembahasan RKUHP adalah target DPR periode 2014-2019. Dia pun menegaskan pihaknya sudah bekerja secara profesional dalam menyelesaikan pembahasan RKUHP tersebut.
"Bahwa terkait ada UU RKUHP yang tidak ditanyakan jangan didorong cepat-cepat, engga ada yang dorong-dorong kok. Semua berjalan profesional sesuai apa adanya, dan kalau memang bisa segera diselesaikan, kenapa harus ditahan. Kami akan selesai," kata Herman pada wartawan, Kamis (29/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca Selengkapnya