Ketua DPR soal Trump: Tanyanya itu, sudah selesai itu!
Merdeka.com - Polemik kedatangan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih belum berujung. Setelah kedua pimpinan DPR itu kembali ke tanah air, kemarin, keduanya kompak membantah tudingan berbagai pihak di balik pertemuan dengan Donald Trump telah melampaui tugas DPR yang hanya memiliki wewenang pengawasan, legislasi dan anggaran.
Baru dua hari pulang ke Indonesia atau pada hari ini, nampaknya Ketua DPR Setya Novanto mulai lelah ditanya soal polemik Trump. Saat ditanya tanggapannya lagi perihal pelaporan sejumlah anggota DPR yang digalang Fraksi PDIP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dia pun enggan menanggapinya dengan hangat.
"Tanyanya itu. Sudah selesai itu," kata Novanto sambil buru-buru menuju ruangannya di lantai 3, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
Sementara itu, perkembangan terakhir, MKD telah mengadakan rapat tertutup menindaklanjuti laporan anggota dewan terkait kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan anggota dewan lainnya dalam kampanye calon presiden Donald Trump di Amerika Serikat.
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, untuk sementara rapat internal menghasilkan tiga keputusan. Pertama, rapat memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto di Amerika Serikat sebagai perkara tanpa pengaduan.
"Kedua, MKD telah menindaklanjuti dengan membentuk tim dibantu tenaga ahli. Ketiga, MKD wajib merahasiakan materi perkara," kata Junimart sesuai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/9).
Junimart mengatakan untuk proses penyelidikan saat ini telah sampai pemeriksaan surat dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) dan Sekretaris Jenderal DPR terkait perjalanan Setya dan anggota dewan lain ke Amerika.
"Saat ini kami sedang menyelidiki surat tersebut yang isinya ada 7 delegasi anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2015. Acara tersebut seharusnya selesai tanggal 3 September dan harus sudah di Indonesia 4 September," ungkapnya.
Sedangkan untuk laporan anggota dewan tentang pelanggaran yang dilakukan Setya akan dilakukan kroscek terlebih dahulu sebagai materi dalam acara saksi.
"Perkara dengan aduan akan tetap kami akomodir. Para pengadu akan dimasukkan dalam acara saksi. Dan bukti yang diajukan sudah kami verifikasi, kami tidak bisa buka itu, hanya masukan bagi kami," terangnya.
Untuk memperkuat penyelidikan tersebut, kata Junimart, MKD akan memanggil semua pihak yang terkait dalam perjalanan dinas Setya ke Amerika. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Setya dengan yang lainnya melakukan klarifikasi atas kepergian mereka ke negeri Paman Sam itu.
"Dalam verifikasi bukti-bukti, kami akan panggil pihak Kemlu, Dubes New York, ketua BKSAP, Sekjen DPR serta orang lain yang relevan dipanggil. Tapi yang pasti 7 delegasi kami klarifikasi dulu terkait informasi yang beredar di masyarakat," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan, seharusnya isu tersebut ditanyakan langsung pada presiden terpilih
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca Selengkapnya