Ketua DPR Usul Pilpres dan Pileg Kembali Dipisah
Merdeka.com - Sejumlah pihak menilai sistem Pemilu 2019 perlu dikaji ulang. Pemilu serentak Pilpres dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 banyak mendapat sorotan, salah satunya karena banyaknya petugas yang meninggal dunia. Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pilpres dan Pileg kembali dipisah pelaksanaannya sebagaimana 2014.
"Ke depan ada langkah yang menurut saya patut dipertimbangkan kita semua adalah yang pertama, memisahkan Pemilu Presiden dengan Pemilu Legislatif," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Usulan pemungutan suara dengan sistem elektronik atau e-voting juga harus kembali dipertimbangkan. Sejumlah pihak juga mengusulkan agar digunakan sistem e-voting demi efisiensi waktu dan biaya.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Bagaimana petugas pemilu di Sleman meninggal? Di Kabupaten Sleman, seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) dilaporkan meninggal dunia sehari setelah mengamankan pemungutan suara Pemilu 2024. Petugas linmas itu bernama Sukidi, bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, Candibinangun, Pakem, Sleman.
"Kedua, kita akan mempertimbangkan dan patut untuk dipertimbangkan melakukan sistem e-voting," kata Bamsoet.
Agar tak lagi jatuh korban jiwa, dia menyarankan sistem rekrutmen petugas Pemilu diperketat. Khususnya menyangkut umur, riwayat kesehatan, dan tingkat pendidikan.
"Aturan sebetulnya sudah bagus yang ada kemarin itu harus sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SLTA, bisa baca dan menulis. Kemudian juga umur juga harus dalam batasan-batasan yang masih sehat dalam pekerjaan tersebut," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini mendorong Komisi II segera menggelar rapat gabungan membahas persoalan Pemilu 2019. Pihak yang wajib diundang adalah KPU, Kementerian Kesehatan, kepolisian, dan Bawaslu. Tujuannya adalah mencari akar persoalan.
"Mencari sebab musabab dari apa yang terjadi yang sebenarnya sudah diantisipasi karena Pemilu sebelumnya makan korban meninggal 144. Rapat gabungan itu tujuannya adalah mencari tahu apa yang menjadi penyebab meningkatnya petugas yang meninggal," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca SelengkapnyaAHY mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dipisah pada 2029.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi yang terburuk pascareformasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Indonesia (Perindo) protes keras atas perolehan suara yang hilang pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya