Ketua Komisi I DPR minta Jokowi tak sembarangan susun RUU Kamnas
Merdeka.com - Pemerintah Presiden Jokowi berniat menyusun Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Padahal, mantan Presiden SBY juga pernah mengajukan RUU Kamnas, namun tidak selesai karena sejumlah persoalan.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menjelaskan, RUU Kamnas yang diajukan SBY tidak selesai karena ada tarik menarik kepentingan antara Polri dan TNI. Sehingga pembahasan yang dilakukan antara Komisi I dan Komisi III tidak selesai sampai akhir pemerintahan SBY.
Dia mengatakan, RUU Kamnas era SBY lebih kepada perspektif keamanan dalam hal penegakan ketertiban dan penegakan hukum. Di sini, peran militer lebih dominan sehingga terlihat seperti ada persaingan antara TNI dan Polri.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa yang menentukan mesin politik Jokowi dan mesin politik NU? Mereka yang bekerja sepenuh hati berbasis loyalitas, kesamaan frekuensi ideologis, dan keyakinan intelektualitas, akan bekerja lebih rapi ketimbang para influencer atau buzzer bayaran (seprofesional apapun mereka, pasti hasil kerjanya akan bebeda).
"Jadi penerapan di lapangan seperti persaingan antara TNI dan Polri. Kedua cakupan sangat sempit. Karena kalau kita bicara Kamnas bentuk ancamannya kan multi dimensi," kata Mahfudz saat dihubungi, Kamis (11/12).
Mahfudz menilai, RUU Kamnas harus dibahas dan dikaji oleh pemerintah secara komprehensif saat mengajukan draf dan naskah akademiknya. Menurut dia, pemerintah harus melibatkan seluruh stake holder dalam pembahasan RUU Kamnas ini, agar konflik TNI dan Polri justru tidak semakin meruncing di RUU ini.
"Menurut saya Jokowi harus hati-hati dalam menyusun naskah akademik RUU Kamnas. Tidak boleh dibahas sektoral, tapi dibahas dengan Pansus yang melibatkan semakin banyak komisi, karena dimensi Kamnas itu multisektoral, perang asimetris bukan hanya dimensi tugas kepolisian atau militer, tapi termasuk sektor di luar itu, misalnya kesehatan, informasi, ini bentuk asimetrik forces," jelas Mahfudz.
Wasekjen PKS ini menambahkan, tugas TNI dan Polri harus benar-benar jelas dalam naskah akademik yang dirancang dalam RUU Kamnas nanti. Karena menurut dia, RUU Kamnas harus dilihat dari perspektif reformasi sektor keamanan.
Misalnya, dia setuju jika Polri di bawah kementerian nantinya. Dengan begitu, tidak ada kecemburuan antara TNI dan Polri, sehingga konflik dua institusi tidak lagi terjadi.
"Soal kewenangan dan kendali, reformasi sektor keamanan ini nanti masuk reformasi TNI dan Polri. Capaian reformasi TNI tunduk pada supremasi sipil. Nah reformasi di Polri enggak tuntas sampai kayak TNI zaman Orde Baru di bawah presiden. Atribut militerisitik masih banyak kebawa. Jadi sistem Kamnas didahului menyelesaikan reformasi Polri, apakah di luar kementerian atau di bawah supremasi sipil," tutur dia.
Mahfudz yakin RUU Kamnas bisa selesai dengan baik jika Polri berada di bawah kementerian. Dengan demikian tidak lagi terjadi kesenjangan mencolok antara TNI dan Polri jika RUU Kamnas diselesaikan.
"Satu keniscayaan penuntasan reformasi Polri. Kalau bicara konflik TNI-Polri akan terjadi sepanjang gap ini tidak selesai, salah satu gap karena ini (reformasi Polri belum tuntas). Makanya saya bilang kalau Polri di bawah supremasi sipil akan banyak bantu selesaikan konflik (TNI-Polri) yang terjadi selama ini," pungkasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMegawati melihat, RUU TNI Polri ini digulirkan untuk kembali menyetarakan kedua aparat negara itu.
Baca SelengkapnyaRUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaPasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMegawati berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat
Baca Selengkapnya