Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi II DPR jamin revisi UU tak ganggu proses pilkada

Ketua Komisi II DPR jamin revisi UU tak ganggu proses pilkada Ilustrasi Pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman memastikan, kalaupun revisi UU Pilkada ini jadi terlaksana, hal itu tidak akan sampai mengganggu proses mekanisme dan pelaksanaan pilkada pada akhir tahun 2015 mendatang.

Namun dirinya mengingatkan, karena revisi UU Pilkada ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), prosedurnya memang harus melalui Baleg dan berdasarkan konsultasi serta restu dari pemerintah.

"Karena ini di luar Prolegnas, makanya harus masuk melalui Baleg, dan harus dengan pemerintah. Kita mau ingatkan apa saja yang diubah, dan memastikan bahwa Pilkada tak akan terganggu," ujar Rambe di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (20/5).

Rambe menjelaskan, tindak lanjut dari rencana merevisi UU Pilkada dan UU Parpol ini, nantinya akan diputuskan oleh para anggota dewan di Komisi II DPR, apakah akan dilanjutkan atau tidak. Sebab, menurutnya masalah ini merupakan problem nasional, yang urgensitasnya harus segera diselesaikan.

Politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) juga berharap, semua pihak tidak perlu terlalu khawatir jika revisi UU Pilkada ini, nantinya benar-benar akan mengganggu pelaksanaan Pilkada itu sendiri. Karena semua ini dilakukan, guna mencari win-win solution bagi semua pihak yang berpolemik di dalamnya.

"Itu kewenangan anggota untuk membentuk dan merevisi UU. Prosesnya bisa melalui komisi atau anggota komisi untuk ajukan ke Baleg, karena masalah ini urgensinya nasional," ujar Rambe.

"Sejumlah pihak sampai saat ini masih ketakutan jika hal itu akan mengganggu. Tapi kita katakan, hal ini tak akan mengganggu Pilkada sama sekali. Kebijakan ini juga tidak akan pro ke mana-mana, tapi seutuhnya hanya untuk kebaikan KPU dan suksesnya pilkada itu sendiri," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi II Pastikan Tak Bakal Tebang Pilih Dalam Bersih-Bersih di KPU
Anggota Komisi II Pastikan Tak Bakal Tebang Pilih Dalam Bersih-Bersih di KPU

Terkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya