Ketua Komisi II DPR Prioritaskan Evaluasi Pemilu Daripada Bentuk Pansus Kecurangan
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Kecurangan Pemilu belum mendesak. Ini merespons usulan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang ingin membuat pansus karena melihat adanya kecurangan Pemilu Serentak 2019.
Amali menuturkan, proses pemilu belum selesai seutuhnya. Karena itu lebih baik semua pihak fokus pada proses evaluasi pemilu.
"Saya menurut saya kita konsentrasi saja kepada tahapan yang sedang berjalan. Kita lakukan evaluasi itu apalagi masa kerja DPR tinggal sebentar lagi. Kita selesaikan pekerjaan-pekerjaan kita saja," kata Amali pada wartawan, Jumat (26/4).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Mengapa perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan? Penyelesaian perselisihan pemilu menjadi penting untuk memastikan keabsahan dan kelegitan hasil pemilihan, serta untuk mendukung kepercayaan publik terhadap sistem demokratis.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Siapa yang diminta fokus pada kemenangan Pemilu 2024? Kata dia, seluruh kader agar fokus terhadap kemenangan tersebut, dan mengabaikan isu perlunya Munaslub Partai Golkar yang dimunculkan pihak-pihak tertentu.
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan ada mekanisme tersendiri di DPR untuk membuat pansus. Termasuk persetujuan fraksi di DPR.
"Ya namanya juga usulan kan boleh-boleh saja. Orang terima apa enggak kan ada mekanisme nya menyampaikan itu disampaikan di paripurna atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Fadli Zon akan mengusulkan pembentukan Pansus pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.
"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya