Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Menunggu Waktu yang Pas untuk Diubah

Ketua Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Menunggu Waktu yang Pas untuk Diubah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia berpandangan perlu penyempurnaan undang-undang untuk meningkatkan kualitas sistem politik dan demokrasi. Salah satu jalan masuknya adalah dengan mengubah UU Pemilu dan UU Pilkada.

Wacana ini sempat bergulir tahun lalu, namun terhenti karena keengganan pemerintah membahas perubahan UU Pemilu dengan dalih pandemi Covid-19.

Doli menegaskan, DPR dan pemerintah hanya menghentikan sementara pembahasan UU Pemilu. Tidak final sepenuhnya menghentikan wacana perubahan UU Pemilu. Hanya perlu menunggu waktu yang tepat.

"Saya selalu mengatakan itu bukan lagi final tidak dibahas, tetapi menghentikan sementara mencari waktu yang pas," katanya dalam Diskusi Publik HUT Formappi Ke-20, Senin (30/8).

Dia meyakini, UU Pemilu sampai kapan pun perlu dilakukan penyempurnaan atau revisi. Doli mengatakan, bila tahun ini atau DPR periode sekarang tidak dilakukan, bisa saja dilakukan pada waktu mendatang.

"Saya termasuk orang meyakini kalau terus menginginkan peningkatan kualitas, UU Pemilu kapanpun nanti pada saatnya kita harus melakukan penyempurnaan atau revisi tidak tahun ini, tidak tahun lalu, tidak periode ini mungkin periode yang akan datang," tegasnya.

Dia menyebut, untuk meningkatkan kualitas sistem politik dan demokrasi ada delapan undang-undang yang perlu disempurnakan. Yaitu, UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), UU Pemda, UU Pemerintahan Desa, UU DPRD, serta UU Keuangan Pusat Daerah.

Sehingga, Komisi II mewacanakan untuk kepemiluan menjadi satu rezim menggabungkan UU Pemilu dan UU Pilkada dalam satu undang-undang.

Komisi II melakukan perubahan jauh hari dari Pemilu 2024 supaya bisa dilakukan pengkajian secara mendalam. DPR menerima masukan masyarakat dan pemangku kepentingan secara luas. Serta tidak terburu-buru karena menjelang Pemilu.

UU Kepemiluan itu diharapkan bisa bertahan lama dan tidak lima tahun sekali diubah menjelang pemilihan.

"Tentu kita ingin juga menjadikan momentum undang-undang itu kalau kita susun secara baik dia adalah uu yang bisa bertahan cukup lama tidak seperti sebelumnya setiap lima tahun sekali atau menjelang pemilu diubah," tutup Doli.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya