Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi II DPR Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden jadi 10-15 Persen

Ketua Komisi II DPR Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden jadi 10-15 Persen Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ©DPR.GO.ID/Andri/Man

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dapat turun menjadi 10-15 persen dari 20-25 persen. Usulan ini untuk meningkatkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kami waktu itu mengusulkan ada perubahan (presidential threshold, red.) mungkin 10-15 persen saja gitu ya, tidak seperti yang sekarang 20-25 persen,” kata Doli Kurnia ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan” dilansir Antara, Senin (1/11).

Doli Kurnia mengatakan bahwa secara teoritis, penurunan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10-15 persen dapat memunculkan sekitar tujuh atau delapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Orang lain juga bertanya?

Meskipun dalam implementasi, jumlah pasangan yang mungkin muncul ke permukaan akan kurang dari perkiraan sebagaimana yang terjadi pada penetapan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.

“Secara teoritis, sekitar 20-25 persen harusnya bisa memunculkan empat atau lima pasangan yang faktanya selama ini tidak terjadi,” tutur dia.

Oleh karena itu, apabila ketentuan ambang batas pencalonan presiden turun menjadi 10-15 persen, meski tidak dapat memunculkan tujuh hingga delapan pasangan setidaknya dapat memunculkan koalisi yang lebih dari dua pasangan.

Ambang batas pencalonan presiden merupakan ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR RI sebelumnya.

“Memang harus ada proses seleksi yang ketat kepada calon-calon presiden, tetapi kita tidak boleh membatasinya menjadi terlalu sempit,” kata Doli Kurnia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Mellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Baca Selengkapnya
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
Bocoran PDIP: Pilpres 2024 Mengerucut 2 Poros jika Ada Capres Kantongi Elektabilitas 40%
Bocoran PDIP: Pilpres 2024 Mengerucut 2 Poros jika Ada Capres Kantongi Elektabilitas 40%

Eriko menjelaskan, apabila sudah ada calon presiden yang mencapai elektabilitas 40 persen, maka terbuka peluang besar pasangan calon hanya mengerucut dua poros.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Capres dan Cawapres Kamis 19 Oktober, Ditutup Tanggal 25 Oktober Pukul 23.59 WIB
KPU Buka Pendaftaran Capres dan Cawapres Kamis 19 Oktober, Ditutup Tanggal 25 Oktober Pukul 23.59 WIB

Pengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Penambahan Jumlah Komisi di DPR akan Ditentukan Usai Prabowo Dilantik Jadi Presiden
Penambahan Jumlah Komisi di DPR akan Ditentukan Usai Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya sudah merencanakan penambahan jumlah Komisi di DPR dari 11 menjadi 13.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Cagub Mulai 27-29 Agustus, KPU DKI Ikut Putusan MK soal Syaratl Usia Minimal Paslon
Pendaftaran Cagub Mulai 27-29 Agustus, KPU DKI Ikut Putusan MK soal Syaratl Usia Minimal Paslon

Pendaftaran pasangan calon wakil gubernur dan wakil gubernur Jakarta dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya
Jumlah Caleg Perempuan DPR Pemilu 2024 Sudah di Atas 30 Persen
Jumlah Caleg Perempuan DPR Pemilu 2024 Sudah di Atas 30 Persen

Dari total tersebut, hanya ada beberapa Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik peserta pemilu saja yang berjumlah 580 orang.

Baca Selengkapnya
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR

Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya