Ketua Komisi III DPR heran KPK takut diawasi dewan pengawas
Merdeka.com - Revisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai pro kontra. DPR ngotot membahas lima poin yang akan direvisi mulai dari nilai atau batasan perkara yang diusut KPK, kewenangan penyadapan, dewan pengawas, kewenangan menerbitkan SP3, dan penyelidik dan penyidik independen. Di sisi lain, kalangan aktivis tak henti bersuara menyerukan penolakan terhadap revisi UU KPK.
Salah satu yang jadi sorotan adalah keberadaan dewan pengawas. Poin ini menuai pro kontra karena dikhawatirkan fungsi dewan pengawas akan berbenturan dengan pimpinan KPK. Dewan pengawas juga punya peran dan wewenang besar, termasuk pemberian izin untuk melakukan penyadapan.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo heran dengan sikap pimpinan KPK menganggap revisi UU untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Dia juga heran dengan kekhawatiran adanya dewan pengawas.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
"Soal Dewan Pengawas, kita balik tanya, kok takut sih diatur? Kalau Dewan Pengawasnya Mahfud MD dan Buya Safii, Din Syamsuddin, siapa yang meragukan? Apa mereka bisa diintervensi, saya enggak yakin," kata Bambang dalam diskusi yang digelar MMD Initiative di Jakarta, Selasa (16/2).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyinggung poin lain yakni pemberian wewenang pada KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). SP3 dikhawatirkan jadi ajang barter penanganan kasus korupsi. Tapi Bamsoet punya pandangan berbeda. KPK perlu diberi wewenang menerbitkan SP3 supaya adil.
Terkait kewenangan penyadapan, Bamsoet menuturkan, selama ini KPK dianggap kerap melakukan pelanggaran. KPK melakukan penyadapan meski hanya satu komisioner yang menandatangani.
"Padahal SOP-nya tidak boleh, harus lima komisioner. Penyalahgunaan ini rentan terjadi."
Politikus Partai Golkar ini menyebut revisi UU KPK sebagai barang panas. Meski begitu, Bamsoet meminta masyarakat tidak berburuk sangka terhadap DPR terkait revisi UU KPK.
"Tapi percayalah, semangat DPR tidak ada satu pun yang punya niat pelemahan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca Selengkapnya