Ketua KPK sebut dana aspirasi anggota DPR rawan penyelewengan
Merdeka.com - DPR memutuskan untuk melanjutkan perencanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Meski mendapat penolakan dari tiga fraksi, namun Baleg tetap memutuskan untuk melanjutkan penyusunan tata cara dan mekanisme program dana aspirasi.
Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menilai dana aspirasi mengandung banyak kerawanan.
"Kerawanan itu bisa terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan," ujar Ruki kepada wartawan usai menghadiri buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto, Jl Widya Candra III Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
-
Bagaimana Pasuruan ingin tingkatkan tata kelola keuangan? Gus Ipul juga berharap pada masa yang akan datang, tata kelola keuangan daerah di Pemkot Pasuruan semakin menuju arah peningkatan yang lebih baik.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
Menurut dia, DPRD akan dikorbankan akibat dana aspirasi tersebut. "Kasihan DPRD nanti terperangkap penyelenggaraan wewenang," katanya.
Dia mengatakan, aturan keuangan diserahkan kepada mekanisme yang baik dan benar.
"Kembalikan aturan keuangan," imbuh Ruki.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris menilai usulan dana aspirasi DPR akan berpotensi korupsi dan kebocoran APBN. Karena, uang Rp. 20 miliar yang dikelola anggota DPR nantinya hanya akan dibagi-bagi kepada orang terdekat yang berjasa selama pemilihan umum legislatif.
"Ini akan berpotensi korupsi. Dana itu akan digunakan salah kalau hanya kembali ke dapil dan lirik orang-orang terdekat yang berjasa. APBN juga akan bocor," paparnya.
Menurut Donal anggaran DPR sudah tersedia. Dia mempertanyakan, kenapa ada dana baru lagi.
Selain berpotensi korupsi, lebih lanjut Donal mengatakan, yang menjadi korban jika dana aspirasi itu di sahkan para birokrat di daerah, karena para pejabat daerah nantinya hanya akan menjalankan apa yang di instruksikan anggota Dewan Pusat. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya