Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU: 80 Pasangan calon independen gugur di Pilkada serentak

Ketua KPU: 80 Pasangan calon independen gugur di Pilkada serentak Pemungutan suara pilpres di Benhil. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan banyak pasangan independen yang gagal maju sebagai calon kepala daerah. Sampai saat ini, kata dia, pihaknya telah mendapatkan laporan 80 pasangan yang gagal mengikuti kompetisi di Pilkada serentak yang digelar Desember tahun ini.

Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR yang digelar siang ini membahas tentang PKPU.

"80 pasangan calon tidak bisa ikut dalam Pilkada serentak mayoritas karena kurangnya dukungan," kata Husni di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Husni menjelaskan, sebanyak 254 pasangan calon kepala daerah telah mendaftar ke KPU. Rinciannya 174 pasangan berhasil lolos verifikasi dan dinyatakan berhak ikut tarung di Pilkada serentak. Sisanya, 80 pasangan gagal saat verifikasi batas jumlah dukungan.

254 Calon yang sudah mendaftar itu terbagi menjadi 8 pasangan di 6 provinsi, 38 pasangan calon di 21 kota. Sisanya sebanyak 208 pasangan calon perseorangan yang mendaftar di 112 kabupaten.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, persyaratan calon kepala daerah dari unsur independen atau tanpa dukungan partai politik bakal lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya, terutama untuk mencegah KTP bodong. Persyaratan yang masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ini sudah dibahas di DPR.

"Udah dibahas dengan DPR. Saya kira akan lebih bagus untuk memotong KTP bodong dan sebagainya," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5).

Tjahjo menegaskan, persyaratan dari calon independen menjadi calon kepala daerah memang diperketat. Meski demikian, aturan ini dibuat bukan untuk menghalangi bagi yang bersangkutan untuk maju dalam pilkada.

"Tapi secara kualitatif memang dia harus orang yang tokoh. Jangan asal dia bisa kumpulkan KTP dia jadi calon. Tapi orang yang memang benar-benar dia tokoh, panutan di daerah dan mampu bersaing dengan orang usulan partai politik," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Mellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol

Data ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Ada Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Ada Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong

Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto

KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya