Ketua KPU: Datang ke TPS jangan tunggu ada yang bayari
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengingatkan, masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019. Dia meminta masyarakat tidak merusak pesta demokrasi tersebut dengan memperjualbelikan hak suara mereka.
"Menggunakan hak pilih itu tidak perlu menunggu ada yang bayari, setuju? Datang ke TPS gunakan hak pilih Anda, tidak perlu ada yang dibayari. Jangan tunggu dibayari ya," ujar Arief di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4).
Menurut dia, KPU telah berkomitmen agar seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Arief mengatakan komitmen tersebut dilakukan agar masyarakat memilih calon pemimpin yang terbaik untuk Indonesia yang lebih baik.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Bagaimana agar pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat? Pemilihan umum atau pemilu adalah salah satu mekanisme penting dalam sistem demokrasi, karena melalui pemilu, rakyat dapat menentukan siapa yang akan mewakili dan memimpin mereka di lembaga-lembaga negara.
"KPU transparan sejak pendaftaran hingga nanti di pemungutan suara. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk anda tidak terlibat menggunakan hak suara," tuturnya.
Sebelumnya, KPU RI mengadakan pagelaran seni budaya di area timur Monumen Nasional (Monas), Sabtu (21/4/2018). Acara ini digelar untuk menyambut dan mensosialiasaikan pesta demokrasi Indonesia, Pemilu 2019.
Dalam kesempatan ini, KPU RI juga meluncurkan maskot dan jingle resmi Pemilu 2019. Sebagai informasi, KPU RI menetapkan 20 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.
Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah, Partai Amanat Nasional, Partai Berkara, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar.
Selain itu, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangs, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Parpol lain yang menjadi peserta pemilu yaitu, Partai Aceh, Partai Sira, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengingatkan masyarakat untuk hadir ke TPS pada hari pencoblosan.
Baca Selengkapnya" Yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS, itu bisa kena azab," Aria Bima
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaCara itu untuk membuktikan bukti cinta dan dukungan terhadap Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaFirli berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.
Baca SelengkapnyaPraktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi yang terburuk pascareformasi.
Baca SelengkapnyaMa’ruf berharap agar Pemilu ini menghasilkan para pemimpin yang mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sudah seharusnya antusias dalam mengikuti momen Pilkada 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat termasuk para pekerja untuk tidak golput di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya