Ketua KPU mengaku belum dilaporkan soal Ponpes Al Zaytun menolak didata
Merdeka.com - Pondok pesantren Al Zaytun yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat enggan mengikuti mencocokkan dan meneliti (coklit) identitas data pemilih pada Pilgub Jawa Barat 2018 nanti. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum mendapatkan laporan.
Meski demikian, Arief menegaskan bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih tetap akan didata sebagai pemilih.
"Tapi prinsipnya, semua WNI yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, dia akan didata sebagai pemilih," ucap Arief, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
Arief juga meluruskan, bahwa, pendataan dalam coklit tidak didasarkan pada tempat mereka sekolah, namun berdasarkan domisilinya masing-masing. Petugas yang datang ke lokasi pendidikan, kata Arief, hanya bertujuan untuk klarifikasi identitas calon pemilih.
"Sebetulnya pendataan itu tidak dilakukan di sana. Pendataan itu berbasis domisili. Kalau kemudian kita datang ke sebuah tempat, sebetulnya lebih karena kita mau mengklarifikasi tempat itu memang ada yang berdomisili (disana)," kata Arief.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menambahkan, bahwa, siapapun yang menghalangi orang untuk menggunakan hak pilihnya akan dikenakan sanksi.
"Ada di undang-undang, itu pasti ada (sanksi) menghalangi orang menggunakan hak pilihnya. itu bisa dikenakan sanksi yang berat," ujar Pramono.
Untuk itu, lanjut Pramono, KPU Jawa Barat (Jabar) akan menelusuri kronologisnya. Selain itu, ia melanjutkan, KPU Jabar pun akan melakukan komunikasi intensif terhadap semua warga yang sudah memenuhi syarat pendaftaran.
"Itu harus, jika sudah memenuhi syarat, harus daftar di daftar pemilih kita. Bagaimana, apakah kesalahan ada di kita, atau komunikasinya tidak benar. Kita telusuri lebih dalam," tuturnya.
Reporter:Yunizafira Putri
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Masinton Pasaribu meradang saat menggelar rapat bersama KPU.
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaDKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya