Ketua KPU sebut pendaftaran calon di Manggarai Barat sempat ricuh
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menegaskan pendaftaran pilkada serentak terlaksana dengan baik. Akan tetapi, kata dia, di Nusa Tenggara Timur, yakni Kabupaten Manggarai Barat mengalami sedikit persoalan terkait adanya pemaksaan dari satu pasangan yang hendak mendaftar ke KPUD.
"Secara umum proses pendaftaran terlaksana dengan baik. Namun kami dapat info yang berbeda di Kabupaten Manggarai Barat yaitu adanya kondisi yang kurang baik di sekitar KPUD yakni adanya pemaksaan dari pasangan Pranda-Padju (Fedelis Pranda dan Benyamin Padju) yang memaksa KPUD Manggarai Barat untuk menerima pendaftaran Pilkada serentak," kata Husni dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.
Lanjut dia, buntut permasalahan tersebut berawal dari adanya penarikan dukungan dari salah satu partai yang mengusung paket Pranda-Padju dan beralih ke paket lain. Karena terus mendesak, KPUD Manggarai Barat akhirnya menerima pasangan tersebut.
-
Bagaimana cara mendaftar PPPK? Berikut cara untuk melakukan pendaftaran PPPK tahap II 2024 melalui portal SSCASN:1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/2. Buat akun SSCASN dengan NIK 3. Masuk akun SSCASN dengan NIK dan password4. Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar6. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"SK partai salah satu partai yang mengusung Paket Pranda-Padju ditarik dan mendukung pasangan lain. Karena desakan tersebut akhirnya KPUD terima," terang Husni.
Sementara itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menegaskan, sesuai Surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 terdapat aturan jika parpol yang mencalonkan salah satu bakal calon tidak boleh mendukung bakal calon lain setelah mendaftarkan diri ke KPU. Kuat dugaan, alasan itu yang menyebabkan munculnya kisruh di KPUD Manggarai Barat.
"SK PKB ditarik dan dukung partai lain. Sementara dalam surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 tidak membenarkan hal tersebut," ujar Sigit dalam kesempatan yang sama.
Terkait itu, kata dia, KPU akan mengevaluasi kejadian tersebut dan segera mengambil langkah agar tidak menyebabkan munculnya gejolak baru dalam Pilkada serentak tahun ini. "Besok kami dapat laporan lebih lanjut dan kami tindak-lanjuti segera," ujar dia.
Namun demikian, dari seluruh data pendaftaran yang telah masuk, selain Kabupaten Manggarai Barat, tidak ada gejolak yang menonjol dan hampir bisa diatasi oleh KPUD setempat. "Daerah lain enggak menonjol, walaupun ada tapi diselesaikan dengan baik oleh KPUD," pungkas dia. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaWarga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng menyebut insiden di Pekalongan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan Pilkada di Puncak Jaya, Papua ricuh.
Baca SelengkapnyaPilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaKritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Masinton Pasaribu meradang saat menggelar rapat bersama KPU.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaAndi Mansar meminta MK memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli untuk menetapkan pihak pemohon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tapa
Baca SelengkapnyaWarga diresahkan dengan aksi petugas yang mengaku dari kelurahan.
Baca Selengkapnya