Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU Tegaskan Tak Ada Sanksi Buat Caleg yang Rahasiakan Data Diri dari Publik

Ketua KPU Tegaskan Tak Ada Sanksi Buat Caleg yang Rahasiakan Data Diri dari Publik Ketua KPU RI Arief Budiman. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Ribuan calon anggota legislatif alias caleg merahasiakan data diri mereka dari publik. Ketua KPU RI Arief Budiman pun menyatakan tak ada sanksi bagi peserta pemilu yang menutup data diri.

"Enggak ada sanksi," katanya di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).

Arief menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah caleg yang merahasiakan data diri pantas untuk dipilih atau tidak. Menurut Arief, adanya akses untuk melihat data diri caleg bagian dari pendidikan politik.

"Itu bagian dari pendidikan politik yang harus kita berikan juga kepada masyarakat. Biar dia juga menilai ada partai yang membuka datanya, ada yang tidak, ada calon yang membuka datanya, ada yang tidak," ucapnya.

KPU, lanjut Arief, tidak akan mengumumkan daftar caleg yang merahasiakan data diri. Sebab, semuanya telah ada di situs KPU.

"KPU tidak mengumumkan, kan kamu juga bisa lihat. Wong KPU sudah menyediakan web nya. Kamu buka saja di situ," katanya.

Diketahui, data Perludem menyebut 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg tidak mau membuka data dirinya ke publik. Jumlah tersebut terdiri dari 1.162 caleg pria dan 3.203 caleg perempuan.

Para caleg tersebut berasal dari berbagai partai politik yakni Partai Demokrat, Hanura, PKPI, Garuda, dan Partai NasDem. Saat masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon).

Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya. Diketahui, data pribadi perseorangan dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pasal 17 huruf h dalam UU tersebut menyebutkan: data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena menyangkut hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

Reporter: Delvira Hutabarat (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
KI Pusat Wajibkan Partai Buka Informasi Caleg: Ibaratnya Supaya Publik Tidak Memilih 'Kucing dalam Karung'
KI Pusat Wajibkan Partai Buka Informasi Caleg: Ibaratnya Supaya Publik Tidak Memilih 'Kucing dalam Karung'

Seluruh parpol sudah sepatutnya membuka semua informasi kepada publik

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg

KPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Tito: Kalau Data Pemilih Bocor Tak Mungkin Kemendagri, tapi KPU
Tito: Kalau Data Pemilih Bocor Tak Mungkin Kemendagri, tapi KPU

Tito memastikan data yang diserahkan kepada KPU aman dan dalam bentuk dokumen digital dan terperinci setiap kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Anggota DPRD dari PDIP juga Dicatut Jadi Pendukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta
NIK KTP Anggota DPRD dari PDIP juga Dicatut Jadi Pendukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

PDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR

Ini akan menambah citra caleg di mata masyarakat sehingga berdampak positif pada perolehan suara di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Dukcapil Buka Suara Terkait KTP Dua Putra Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun
Dukcapil Buka Suara Terkait KTP Dua Putra Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun

NIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya