Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR: Jokowi Tak Ingin Buka Kotak Pandora Amandemen Masa Jabatan Presiden

Ketua MPR: Jokowi Tak Ingin Buka Kotak Pandora Amandemen Masa Jabatan Presiden Ketua MPR Bambang Soesatyo. ©2021 Merdeka.com/ANTARA/HO-MPR

Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjamin aman terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tidak akan membuka kotak pandora. Pasal terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak akan diubah.

Bamsoet mengungkap, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo kemarin (13/8) di Istana Bogor, mantan gubernur DKI Jakarta itu khawatir dengan isu masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi tidak ingin perpanjangan masa jabatan.

"Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Joko Widodo. Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodisasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode? Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar," ujar Bamsoet dikutip dari siaran pers, Sabtu (14/8).

Bamsoet mengatakan, Jokowi mendukung amandemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Tidak mengubah pasal lain.

"Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR RI. Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodisasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu," jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Bamsoet menjelaskan, pasal 37 UUD NR 1945 mengatur secara rigid mekanisme usulan perubahan konstitusi. Perubahan harus diajukan 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul diajukan tertulis dan ditunjukkan secara jelas bagian yang diusulkan untuk diubah dan alasannya. Serta perlu melalui beberapa tahapan sesuai yang diatur dalam Tata Tertib MPR. Sehingga tidak mungkin ada usulan penumpang gelap dalam wacana amandemen terbatas.

"Dengan demikian, tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amandemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan. Semisal, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Karena MPR RI juga tidak pernah membahas hal tersebut," jelas Bamsoet.

Adapun amandemen terbatas hanya akan menambahkan dua ayat yaitu Pasal 3 dan Pasal 23 UUD NRI 1945. Yaitu keduanya terkait PPHN.

"Penambahan satu ayat pada Pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN. Sementara penambahan satu ayat pada Pasal 23 mengatur kewenangan DPR menolak RUU APBN yang diajukan presiden apabila tidak sesuai PPHN. Selain itu, tidak ada penambahan lainnya dalam amandemen terbatas UUD NRI 1945," jelas Bamsoet.

Dalam pertemuan MPR RI dengan Presiden Jokowi turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
Megawati Ungkit Wacana 3 Periode, Istana: Presiden Jokowi Taat pada Konstitusi!
Megawati Ungkit Wacana 3 Periode, Istana: Presiden Jokowi Taat pada Konstitusi!

Hal itu dikatakan Megawati dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta

Baca Selengkapnya
Puan Pasang Badan, Yakin Jokowi Tidak Cawe-Cawe di Koalisi Prabowo
Puan Pasang Badan, Yakin Jokowi Tidak Cawe-Cawe di Koalisi Prabowo

Puan menegaskan Jokowi bukan ketua umum partai politik dan ketua koalisi.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya