Ketua MPR minta Jokowi jangan obral Perppu Pilkada serentak
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga negara dan pihak-pihak terkait mengenai Perppu Pilkada serentak. Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengatakan, urusan Pilkada serentak seharusnya tidak sepenuhnya diserahkan pada seorang presiden. Oleh sebab itu, dia menyarankan kepada presiden untuk tidak mengobral atau mengeluarkan Perppu.
"Iya, Pilkada tanggungjawab parpol, yang usung kan parpol, saya enggak setuju tanggung jawab itu dilimpahkan pada presiden, saya enggak setuju enggak sependapat. Orang parpol yang tidak usung kok presiden yang tanggungjawab. Kalau besok-besok ada apa-apa masak keluarin Perppu. Genting memaksanya dimana?," kata Zulkifli di Istana Bogor, Rabu (5/8).
Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju bila Presiden Jokowi menerbitkan Perppu terkait Pilkada serentak yang hanya memiliki calon tunggal. Dia menginginkan pemerintah melakukan revisi Undang-Undang tersebut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024? Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
"Ya disempurnakan Undang-undangnya. Saya rasa cukup (waktunya)," tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah pimpinan lembaga negara menyambangi Istana Bogor untuk menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Pantauan di lokasi, turut hadir pimpinan MPR Zulkifli Hasan dan Oesman Sapta Odang.
Kemudian Politikus PKS Hidayat Nur Wahid, Pimpinan Fraksi Hanura di MPR Syarifudin Sudding, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Ahmad Basarah dan sejumlah pimpinan fraksi di MPR lainnya.
Selain itu, Ketua DPR Setya Novanto dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD Irman Gusman. Selanjutnya Ketua BPK Harry Azhar Azis, Ketua KY Suparman Marzuki serta Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.
Pertemuan tujuh lembaga negara dengan Presiden Jokowi pagi ini terkait pidato kenegaraan Presiden RI yang akan dilangsungkan pada 14 Agustus. Kemudian juga membahas masalah Perppu Pilkada serentak mengenai calon tunggal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag) ini menegaskan, semua diserahkan kepada presiden terkait dengan reshuffle kabinet.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaPemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaKalau terlalu kelihatan memaksa, maka apa yang diinginkan PAN tidak akan terjadi.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya