Ketua MPR Minta KPU Percepat Penghitungan Suara Pilpres 2019
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merampungkan proses penghitungan suara Pemilu 2019. Selain merampungkan penghitungan suara Zulkifli meminta KPU mengunggah kertas rekapitulasi suara atau C1 di penghitungan suara di website resmi.
"Saya mengimbau kepada KPU untuk segera mempercepat proses ini hitungannya ini agar kepastian bisa didapat sesegera mungkin. Bila perlu di website KPU itu bisa ditampilkan perhitungan dan C1," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4).
Zulkifli mengungkap, alasan perlunya mengunggah C1 di website resmi KPU. Salah satunya agar pemilu 2019 berlangsung dengan jujur dan adil.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Saya kira itu bisa dilakukan sehingga betul-betul bisa transparan jujur, fair, adil, terbuka sehingga hasilnya bisa legitimate dan dipercaya oleh masyarakat luas," ungkapnya.
Meski begitu, Ketua Umum PAN ini berharap, semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi dari KPU. Sebab, kata dia, hasil yang akan diakui adalah penghitungan dari KPU dan bukan hasil dari penghitungan cepat atau quick count.
"Oleh karena itu kita tunggu kita bersabar, demokrasi itu memerlukan kesabaran. Oleh karena itu kita tunggu hasil KPU nanti hasil real count hasil perhitungan manual yang akan diumumkan," ujarnya.
Selain itu, Zulkifli juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta cepat tanggap dalam menangani masalah pelanggaran pemilu.
"Aparat penyelenggara pemilu lainnya untuk segera merespon menjelaskan kepada publik menyampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman, agar cepat, responnya cepat," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyadham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaQuick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud meminta seluruh pendukung dan masyarakat untuk mengawal terus proses rekapitulasi
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca Selengkapnya