Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MPR: Penyempurnaan UUD 45 Tidak Boleh Dianggap Tabu

Ketua MPR: Penyempurnaan UUD 45 Tidak Boleh Dianggap Tabu Ketua MPR Bambang Soesatyo. ©MPR.GO.ID

Merdeka.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyebut, jika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah sebuah kitab suci, sehingga bila ada kehendak lakukan perubahan atau amandemen di dalamnya adalah hal lumrah. Sebagaimana yang telah diwacanakan untuk mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci. Karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan," katanya dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi yang disiarkan chanel youtube @MPRGOID, Rabu (18/8).

Menurutnya, sebagai konstitusi, UUD 1945 dalam perjalannya telah mengalami banyak perubahan sesuai dengan dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti halnya, ketika masa sebelum dan sesudah reformasi.

Orang lain juga bertanya?

"Di masa sebelum reformasi Undang-Undang Dasar sangat dimuliakan secara berlebihan. Pemuliaan itu terlihat dari tekad MPR untuk melaksanakannya secara murni dan konsekuen, dan tidak berkehendak untuk melakukan perubahan," ujarnya.

Bahkan, politikus Golkar ini mengungkapkan, apabila muncul kehendak melakukan amandemen terhadap UUD 1945 haruslah melalui referendum dengan pemungutan suara secara luas atas sebuah keputusan, sebagaimana Ketetapan MPR RI Nomor: IV/MPR/1983 tentang Referendum.

"Namun, Seiring dengan datangnya era reformasi pada pertengahan tahun 1998, muncul arus besar aspirasi masyarakat yang menuntut untuk dilakukannya perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. MPR pun segera menyikapinya dengan terlebih dulu mencabut Ketetapan MPR RI Nomor: IV/MPR/1983 tentang Referendum melalui Ketetapan MPR RI Nomor: VIII/MPR/1998," jelasnya

"Pencabutan Ketetapan MPR tersebut memuluskan jalan bagi MPR hasil pemilihan umum 1999 untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang menghendaki perubahan Undang-Undang Dasar. Demikian responsifnya MPR pada masa itu dalam menyikapi arus besar aspirasi masyarakat," lanjut Bambang yang akrab disapa Bamsoet.

Atas hal itulah, dia mengklaim jika saat ini MPR telah menampung banyak masukan dan diminta mengambil langkah responsif dengan melakukan revisi terhadap konstitusi UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN.

"Responsifitas yang sama saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ucapnya.

Sebelumnya, wacana soal amandemen UUD1945 telah disinggung Bamsoet saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu. Dia menyebut amandemen konstitusi hanya akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak Pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/8).

Pasalnya, Bamsoet menyebut, PPHN diperlukan untuk memastikan potret wajah Indonesia 50-100 tahun mendatang.

“50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi,” ungkapnya.

Keberadaan PPHN, lanjutnya, tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis. Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat electoral,” tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Sebut UUD ’45 Hasil Amandemen 2002 Tak Lagi Berdasar Pancasila
Pakar Hukum Sebut UUD ’45 Hasil Amandemen 2002 Tak Lagi Berdasar Pancasila

Praktisi hukum Agus Widjajanto setuju apabila Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tahun 2002 tidak lagi berdasar pada Pancasila

Baca Selengkapnya
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi

Mekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?

Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB

Kegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan Novel Baswedan Cs, MK Ingatkan Pembentuk Undang-Undang Tak Sering Utak Atik Syarat Usia Pejabat
Tolak Gugatan Novel Baswedan Cs, MK Ingatkan Pembentuk Undang-Undang Tak Sering Utak Atik Syarat Usia Pejabat

MK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya