Ketua MPR: Revisi UU Terorisme untuk pencegahan, bukan represif
Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan sepakat dengan wacana revisi UU Terorisme. Namun dia memberikan catatan, jika revisi dilakukan khususnya soal poin perluasan pencegahan tindak pidana terorisme.
Menurut Zulkifli, revisi UU Terorisme ini sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Yang terpenting, kata dia, tidak ada upaya yang represif dalam pasal yang direvisi tersebut.
"(Revisi) Poin-poinnya pencegahan. Kalau represif saya gak setuju. Tapi perluasan pencegahan," kata Zulkifli kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Adapun poin perluasan pencegahan dalam UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang dimaksud Zulkifli adalah hal-hal yang selama ini belum tercakup dalam UU di atas.
"Misalnya kalau ada mufakat jahat itu belum ada. Kalau orang mau pergi ke Suriah ikut ISIS itu gimana," jelas dia.
"Jimly (Asshiddiqie) katakan cabut kewarganegaraannya. Kalau tidak izin atau tidak lapor pergi (ke Suriah) melalui negara antah berantah itu bisa dicabut. Jadi perluasan seperti itu," tambah dia.
Selain itu, perluasan pencegahan juga menyangkut wewenang kepala daerah gubernur/bupati dan masyarakat. Sebab, kepala daerah dan masyarakat menurutnya lebih dekat dengan kondisi riil dan berhubungan langsung dengan aktivitas pelaku terorisme.
"Lalu peran bupati, ini kan terjadi di daerah. Peran gubernur kepada masyarakat bagaimana ini kan belum diatur. Terus kalau orang latihan teror gimana itu kan pencegahan sifatnya," terang Zulkifli.
"Saya menyarankan revisi saja karena ini tertib dan dibuat di DPR," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah akan mempertimbangkan revisi UU Militer.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Selengkapnya